Koreri.com, Saumlaki (25/11) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dari Fraksi PDI Perjuangan, Frengky Limber akhirnya dilantik sebagai Ketua DPRD setempat sisa masa jabatan periode 2014-2019.
Limber menggantikan Simson Lobloby yang sebelumnya diusulkan pemberhentiannya oleh fraksi PDI Perjuangan dan disetujui dalam rapat paripurna DPRD MTB tanggal 18 Oktober 2017.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaf nomor: 272 tahun 2017 tanggal 13 November 2017, Frengky akhirnya dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD MTB dengan agenda tunggal yakni Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Ketua DPRD MTB Kabupaten MTB masa jabatan 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Ketua DPRD MTB sisa masa jabatan 2014-2019 yang bertempat di Ruang Sidang II DPRD MTB, Jumat petang (24/11).
“Peristiwa politik hari ini merupakan catatan sejarah yang lahir dari sebuah perjalanan politik pasca perhelatan Pilkada MTB 2017,” kata Simson Lobloby dalam sambutannya sebelum sesi pelantikan.
Simson yang memimpin sidang saat itu menyatakan bahwa proses pergantian ini merupakan akibat dari sanksi partai yang dijatuhkan baginya karena saat Pilkada MTB beberapa bulan lalu, dirinya turut terlibat menggunakan hak politik sebagai warga negara untuk mencalonkan diri melalui sejumlah partai politik selain PDIP.
Meskipun begitu dia maknai proses pergantian dirinya dari pimpinan DPRD itu sebagai rencana Tuhan.
Sebagai kader PDIP, dia nyatakan tetap siap menjalankan perintah partai dan menganggap proses pergantian itu juga sebagai sebuah proses pengaderan di dalam partai.
“Saya berharap peristiwa hari ini jangan dipolitisasi untuk merugikan kepentingan partai kami di tengah-tengah agenda politik nasional yang semakin mendekat ini. Karena itu saya mengajak kita semua untuk memaknainya bahwa tidak ada demokrasi tanpa politik dan tidak ada politik tanpa partai, tergantung cara pandang dari masing-masing orang,” tandasnya.
Sebagaimana pantauan, usai dilantik, Frengky Limber langsung menduduki kursi ketua DPRD sementara Simson Lobloby turun dari podium pimpinan dan menempati kursi yang semula ditempati oleh Limber.
Sidang paripurna kemudian ditutup oleh Wakil ketua DPRD MTB, Piet Kait Taborat.
Paripurna tersebut dihadiri oleh hampir semua anggota DPRD, Bupati MTB, Petrus Fatlolon dan seluruh pimpinan Forum koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah, rohaniawan, Pimpinan Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan sejumlah undangan.
SML