BPK jadwalkan pemeriksaan di Pemkab Biak Numfor

Koreri.com, Biak (4/3) – Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua menjadwalkan pemeriksaan laporan administrasi keuangan penggunaan anggaran daerah 2017 Kabupaten Biak Numfor.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan bersama Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKD) setempat.

“Agenda audit BPK di lapangan akan dilakukan dalam waktu dekat setelah laporan pendahuluan pengelolaan keuangan daerah telah selesai pada awal Maret 2018,” ungkap Kepala BPKD Biak Lot L Yensenem, Minggu (4/3/2018)

Ia menyebutkan audit lapangan BPK akan dilakukan menyeluruh terhadap semua laporan penggunaan keuangan dana operasional Pemkab Biak Numfor yang sudah dilaporkan kepada tim auditor BPK.

Diantaranya menyangkut dana operasional kesehatan di Puskesmas, dana operasional sekolah, dana desa, dana Otsus Papua, dana alokasi khusus, dana bantuan hibah/sosial serta dana proyek fisik yang direalisasikan pada tahun 2017.

Berdasarkan data untuk APBD tahun anggaran 2018 Kabupaten Biak Numfor mencapai sebesar Rp1,1 lebih triliun dengan rincian untuk belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp765,6 miliar.

Sedangkan untuk alokasi dana belanja langsung pemerintah Kabupaten Biak Numfor dialokasikan mencapai sebesar Rp432 miliar.

MP – RR

Exit mobile version