• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Senin, Januari 25, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Serba-Serbi

Bawaslu Maluku Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 Di Tual dan Malra

9 Oktober 2018
Di Serba-Serbi
0
Bawaslu Maluku Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 Di Tual dan Malra

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Tahun 2019 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), media cetak dan elektronik, di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara

Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Langgur (9/10) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Tahun 2019 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), media cetak dan elektronik, di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Sabtu (6/10).

Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan agar kegiatan sosialisasi tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat luas khususnya di Kota Tual dan Malra.

“Kami berharap agar lewat pertemuan ini bisa disampaikan ke masyarakat kota Tual dan Malra bahwa ada larangan-larangan bagi ASN termasuk di dalamnya ada TNI dan Polri agar tidak boleh berpihak, entah itu berpihak kepada calon Presiden, DPD, DPR dan DPRD Kabupaten/Kota,” ujarnya di Langgur, Senin (8/10).

Elly katakan, provinsi Maluku pada pelaksanaan Pilkada Serentak kemarin pada urutan kedua tingkat kerawanan berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu. Namun, dengan kerja keras semua pihak maka proses Pilkada 2018 untuk Provinsi Maluku dapat berjalan dengan baik.

“Pada proses kemarin itu kami bentuk forum bersama yang terdiri dari Bawaslu, KPU, pasangan calon, TNI (Kodam XVI Pattimura) dan Polda Maluku, dan hal inilah yang telah menjadi kesepakatan kita untuk membentuk forum bersama dalam kegiatan Pemilu 2019 dengan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, tim sukses calon, partai politik dan kepolisian,” ungkapnya.

Menurut Elly, dengan terbentuknya forum bersama itu maka semua proses gejala-gejala ketidakstabilan atau gesekan-gesekan yang kuat akan diselesaikan pada tingkat forum.

“Jadi kita akan respon setiap informasi ini, juga akan dibuat pertemuan-pertemuan secara berkala untuk bisa membahas dan menyelesaikan masalah yang terjadi, sehingga tidak meluas persoalannya,” tukasnya.

Diungkapkan Elly, Bawaslu akan mengawasi seluruh tahapan yang sudah dijadwalkan oleh KPU, artinya setiap tahapan itu pihaknya akan selalu ada.

“Misalnya tahapan yang paling krusial adalah penetapan DPT, karena di dalam penetapan DPT ini Bawaslu sudah membuat banyak rekomendasi salah satunya terkait daftar pemilih ganda,” bebernya.

Dijelaskan Elly, terkait dengan proses verifikasi data ganda Bawaslu Republik Indonesia telah menetapkan 60 hari (sekarang tersisa 40 hari) untuk menyelesaikan semua dugaan-dugaan kegandaan yang belum terselesaikan. Selain itu, pihak Bawaslu akan berupaya untuk melakukan kerjasama dengan media untuk melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Jika ada MoU dengan media maka kami berharap ada perimbangan pemberitaan. Artinya media menginformasikan semua tahapan-tahapan, media tidak boleh berat sebelah, media tidak ikut “memanas-manasi” tetapi memberikan kesempatan kepada teman-teman penyelenggara untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi,” tandasnya.

Elly menambahkan, terkait dengan pembatasan informasi yang diberikan baik itu dari Bawaslu Provinsi maupun kabupaten/kota itu adalah perintah undang-undang bahwa pihaknya wajib untuk belum menyampaikan informasi terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran yang sedang diproses hukum.

“Ini penting untuk disampaikan, agar jangan ada kesan bahwa kami Bawaslu itu tidak transparan, tidak bijak ataupun tidak memberikan informasi. Tapi itu adalah perintah undang-undang agar kami merahasiakan pelapor, proses yang sementara berjalan, penyidikan dan saksi-saksi kunci,” katanya.

“Kami ingin menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tual dan Malra khususnya dan Maluku pada umum agar gunakan hak pilih (konstitusi) dengan baik, jika belum terdaftar, silahkan melaporkan diri pada posko-posko pengaduan yang sudah dibentuk oleh Bawaslu (kabupaten/ kota dan kecamatan), masyarakat juga dapat turut serta melakukan pengawasan terhadap proses yang sementara berjalan dengan cara memberikan informasi berdasarkan data yang akurat, agar dapat dilakukan pencegahan lebih dini,” katanya lagi. (MP-RR)

Berita Terkait

Ilustrasi Pengaduan

Terancam Dibunuh, Caleg Demokrat KKT Polisikan Oknum Penyelenggara

24 April 2019

Koreri.com, Saumlaki - Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Tanimbar asal Daerah Pemilihan 2 meliputi wilayah Selaru – Wermaktian,...

Beruatwarin Ingatkan ASN dan Kepala Ohoi Di Malra Tidak Berpolitik Praktis

Beruatwarin Ingatkan ASN dan Kepala Ohoi Di Malra Tidak Berpolitik Praktis

4 Maret 2019

Koreri.com, Langgur (4/3) - Wakil Bupati Maluku Tenggara, Petrus Beruatwarin, mengatakan dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu), tentu tidak dapat dipisahkan dari...

Bawaslu Malra Gelar Sidang Ajudikasi Sengketa Proses Pemilu 2019

Bawaslu Malra Gelar Sidang Ajudikasi Sengketa Proses Pemilu 2019

8 Oktober 2018

Koreri.com, Langgur (8/10) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Sidang Ajudikasi penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan...

Polres MTB Apel Gelar Pasukan Mantap Brata 2018

Polres MTB Apel Gelar Pasukan Mantap Brata 2018

19 September 2018

Koreri.com, Saumlaki (19/9) - Kapolres Maluku Tenggara Barat AKBP. Raymundus Andhi Hedianto, S.I.K., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Mantap...

Berita Selanjutnya
DPRD Malra Gelar Paripurna HUT Langgur Ke-7

DPRD Malra Gelar Paripurna HUT Langgur Ke-7

Rekomendasi

Polda Papua Bagikan 1.500 Kantong Daging Qurban ke Masyarakat

Polda Papua Bagikan 1.500 Kantong Daging Qurban ke Masyarakat

6 bulan ago
Babinsa Koramil Yapbar Dorong Tingkatkan Produksi Kakao

Babinsa Koramil Yapbar Dorong Tingkatkan Produksi Kakao

3 bulan ago

Populer

  • CPNS Formasi 2018 Bermasalah, Pemprov Papua Barat Gelar Rakor

    CPNS Formasi 2018 Bermasalah, Pemprov Papua Barat Gelar Rakor

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Materi Pihak Terkait Beres, Pendukung PMK2 Dihimbau Tetap Tenang

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 2 Prajurit TNI Gugur, Satu Ditembak  KSB Usai Ibadah

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Optimis Menang di MK, Begini Himbauan Piet–Matret

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • KKB Sebar Hoax Rampasan dari Pos TNI-Polri di Nduga

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Koreri Trans Media

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In