Koreri.com, Jayapura (30/12) – Pemerintah Provinsi Papua tidak melaksanakan pesta kembang api di tanggal 31 Desember 2018 malam menyambut tahun baru 1 Januari 2019.
Sekretaris Daerah Papua, T.E.A Hery Dosinaen, S.IP.,MKP.,M.Si, mengatakan tidak diadakan pesta kembang api ini sesuai imbauan Gubernur Papua bahwa dalam bulan Desember ini tidak ada aktivitas yang signifikan.
“Ya, tidak ada kegiatan pesta kembang api tanggal 31 Desember di malam lepas sambut tahun baru 2019, ini sesuai imbauan Gubernur Papua pada saat sidang DPRP dan berbagai kesempatan Gubernur sudah menyampaikan selama bulan Desember ini tidak boleh ada kegiatan berlebihan yang dilakukan oleh masyarakat,” terangnya, di Jayapura, Sabtu (29/12/2018).
Hal senada juga disampaikan Asisten I Sekda Papua, Doren Wakerkwa, SH, menjelaskan bahwa dalam rangka momen tahun baru pesta kembang api dan minum mabuk tidak perlu dilakukan sesuai arahan Gubernur.
“Apa gunanya pesta kembang api yang meriah menyambut tahun baru sementara sikap diri kita belum dirubah seperti kembang api yang menyala bagus,” sambung dia.
Menurut Doren, lebih baik malam akhir tahun dan sambut tahun baru 1 Januari 2019 dirayakan dengan damai, saling menghargai, saling menghormati sebagai sesama anak Tuhan supaya manusia diberkati dan juga tanah Papua ini diberkati.
“Sehingga mulai dari apa yang kita rencanakan, kita kerjakan dan juga semua pembangunan Papua bisa diberkati. Namun diri kita belum bisa menjadi panutan, hanya kebiasaan semata membakar kembang api dimana-mana, lalu minum minuman keras setelah itu bikin keributan dimana-mana ini kan tidak ada perubahan sama sekali dari tahun sebelumnya hingga tahun ini,” tegasnya.
VDM