as
as

DPRP Minta Eksekutif Segera Bayar Hak Guru Sebelum UAN

Aksi demo para guru SMA/SMK di lapangan upacara kantor Gubernur Papua, Senin (28/1/2019)
Aksi demo para guru SMA/SMK di lapangan upacara kantor Gubernur Papua, Senin (28/1/2019)

Koreri.com, Jayapura (29/1) – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) minta kepada Pemerintah Kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan pembayaran hak – hak guru SMA/SMK berupa TPP, ULP dan lainnya sebelum pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) tahun ini.

Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Maria Duwitau, mengatakan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang belum membayar hak – hak guru segera menyelesaikan, jangan sampai hak guru jadi hutang di tahun 2018 membuat ujian nasional tahun 2019 tidak berjalan maksimal.

“Jangan sampai ada aksi yang mereka (para guru, red) lakukan kemudian boikot ujian sehingga kami Komisi V DPR Papua berharap bagaimana pun caranya Kepala dan jajarannya harus membayar hak TPP itu sebelum ujian nasional,” imbuhnya usai pertemuan dengan para guru SMA/SMK Kabupaten Keerom di ruang kerja Komisi V DPRP, Senin (28/1/2019).

Selama ini, menurut Maria, tidak masalah dengan hak-hak guru di Kabupaten Keerom tapi ternyata mereka pun mengalami hal yang sama dengan SMA/SMK yang lain.

“Jadi tadi saya sudah sampaikan kepada perwakilan guru dari Kabupaten Keerom yang datang bahwa kami akan terus perjuangkan dari sekian kabupaten hanya tersisa 8 Kabupaten / Kota yang belum di bayarkan dan kami terus perjuangkan hak guru itu sebelum ujian semua sudah harus selesai di bayar,” ujarnya.

Dijelaskan, untuk tahun ini, dirinya percaya bahwa tidak ada masalah lagi karena semua sudah full di ambil alih Provinsi Papua.

“Tadi saya sampaikan kepada mereka tetap sabar saja karena sebelum ujian nasional hak para guru sudah lunas, mereka minta sebelum ujian nasional itu harus sudah bayar semua,” sambungnya.

Peraturan Gubernur (Pergub, red) sudah jelas sekali bahwa untuk hak – hak guru tahun 2018 di tangani Kabupaten / Kota. Tetapi realita yang ada mereka tidak mengambil alih itu, tidak menjalankan Pergub itu dengan baik.

“Maka kami minta untuk diambil alih oleh Provinsi dengan cara dana Otsus untuk pendidikan yang biasanya kasih ke Kabupaten/kota di potong untuk bayarkan hak – hak guru yang sudah tertunda ini sisa baru di transfer ke Kabupaten / Kota,” dorong Maria.

Solusinya, kata dia, Kadis Pendidikan harus cari pinjaman dulu dan nantinya di potong pada dana Otsus untuk ganti kembali.

“Saya pikir itu solusi yang harus di ambil untuk menyelesaikan masalah hak – hak guru SMA / SMK ini sebelumnya ujian nasional,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Ignasius Mimin, bahwa Pemerintah Provinsi bisa mengeluarkan izin prinsip mendahului pembayaran hak guru – guru honorer 29 Kabupaten / Kota kiranya di tanggung Kabupaten / Kota untuk tahun 2018 sesuai Pergub.

“Guru-guru tidak boleh demo karena guru itu pahlawan tanpa jasa sehingga siapapun dia pemimpin di daerah mana saja harus mengambil langkah cepat. Terutama di Papua itu segera mengantisipasi hal – hal seperti ini,” cetusnya.

Oleh sebab itu, dimintakan agar pembayaran hak guru – guru di tahun 2018 segera diselesaikan agar tidak mengganggu konsentrasi para pendidik ini dalam mempersiapkan materi ujian.

“Kiranya Pemerintah punya niat baik untuk segera mengatasi. Jangan mereka demo yang kedua kali, eksekutif segera memanggil kepala dinas Kabupaten/kota. Kalau guru demo itu menghambat pendidikan karena sangat penting dan bulan maret sudah dekat untuk pelaksanaan ujian nasional,” tukasnya.

VDM

as