Koreri.com, Jayapura (30/1) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), mempertanyakan apa alasan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun 2019 belum juga diserahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Wakil Ketua I DPRD Pegubin, Piter Kalakmabin, mengatakan hingga kini pihak eksekutif belum juga menyerahkan DPA padahal APBD Pegubin TA 2019 telah ditetapkan sejak minggu kedua Desember 2018 lalu.
“Kami harap Januari 2019 program pembangunan sudah dilaksanakan, namun ternyata hingga saat ini, DPA 2019 belum juga sudah diserahkan,” ungkapnya, di Jayapura, Selasa (29/1/2019).
DPRD minta Pemkab segera menjelaskan kepada seluruh masyarakat bahwa apa alasan DPA 2019 belum diserahkan, apalagi wilayah di Pegubin beberapa waktu lalu terjadi berbagai dinamika di masyarakat.
“Jadi, kami harap eksekutif memberikan penjelasan agar rakyat Pegubin tahu apa penyebabnya DPA belum dibagi,” katanya.
Selain itu, kata Piter, pihakya akan akan mengumumkan kepada masyarakat hasil kerja DPRD, guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait mosi tak percaya kepada Bupati setempat beberapa waktu lalu.
“Mahkamah Agung sudah memutuskan dan sudah ada di Kemendagri. Terakhir seperti apa. Kami akan umumkan agar rakyat tahu seperti apa. Kami akan undang semua masyarakat datang ke Oksibil, untuk mendengar langsung. Kami juga akan sampaikan di media nantinya. Karena mosi tak percaya ini, pertama kali di Indonesia,” cetusnya.
VDM