PBD Resmi Jadi IPSKA, Dorong Transformasi Ekonomi dan Ekspor OAP

Pemprov PBD Resmi Jadi IPSKA
Gubernur Elisa Kambu, S.Sos pose bersama seusai melakukan audiensi dengan Menteri Perdagangan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (3/8/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) kian mempercepat langkah transformasi ekonomi daerah setelah resmi ditetapkan sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA).

Kebijakan ini dinilai menjadi pintu masuk strategis untuk memperkuat daya saing pelaku usaha, khususnya Orang Asli Papua (OAP), di pasar global.

Hal ini disampaikan Gubernur Elisa Kambu, S.Sos saat melakukan audiensi dengan Menteri Perdagangan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri anggota DPR RI Dapil PBD Roberth Kardinal dan Senator Pdt. Mamberob Rumakiek, Gubernur Elisa Kambu memaparkan visi besar pembangunan ekonomi daerah melalui program strategis senilai Rp1,5 triliun bertajuk Cetak Biru Gerbang Maritim Nusantara.

Program ini menargetkan Sorong Raya sebagai pusat distribusi dan ekspor kawasan timur Indonesia.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas terbitnya Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 404 Tahun 2026 yang menetapkan PBD sebagai IPSKA.

“Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam mempercepat transformasi ekonomi daerah. Karena kini pelaku usaha, UMKM, dan OAP dapat mengurus dokumen ekspor langsung di Sorong tanpa harus ke provinsi lain,” ujar Elisa.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan memperluas akses pasar sekaligus memperkuat posisi produk unggulan Papua Barat Daya di kancah internasional.

Dalam presentasinya bertajuk Arah Kebijakan Provinsi Papua Barat Daya 2025–2029, Elisa menegaskan pembangunan daerah akan bertumpu pada tiga pilar utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dan konektivitas, serta pengelolaan ekonomi lokal dan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Sebagai provinsi termuda di Indonesia, Papua Barat Daya dinilai memiliki posisi strategis sebagai gerbang perdagangan menuju kawasan Indo-Pasifik, dengan wilayah yang mencakup lebih dari 3.000 pulau dan berbatasan langsung dengan negara-negara Pasifik.

Untuk mendukung visi tersebut, Pemerintah daerah mengusulkan pembangunan ekosistem perdagangan terpadu melalui Sorong Export Hub. Fasilitas ini akan dilengkapi layanan Fast Export Service (FASE), laboratorium karantina, pusat sertifikasi ekspor, cold storage, hingga pusat desain produk.

Melalui sistem ini, proses ekspor yang selama ini memakan waktu hingga tiga minggu ditargetkan dapat dipangkas menjadi hanya tiga hari.

Tak hanya itu, Pemprov Papua Barat Daya juga merancang revitalisasi 23 pasar rakyat berbasis digital, pembangunan gudang logistik modern, pengadaan armada distribusi untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta penguatan akses pasar bagi produk OAP.

Program tersebut diproyeksikan mampu mendorong nilai ekspor Papua Barat Daya hingga Rp15 triliun pada 2029, menciptakan sekitar 20.000 lapangan kerja, menghemat biaya logistik hingga Rp600 miliar per tahun, serta meningkatkan pendapatan masyarakat OAP hingga 150 persen.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga memaparkan rencana transformasi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) menjadi pusat hilirisasi, digitalisasi, dan inkubasi ekspor bagi 35.000 UMKM.

Melalui konsep factory sharing, laboratorium uji mutu, platform perdagangan digital ELKAM, serta dukungan agregator logistik, UMKM di Papua Barat Daya diharapkan mampu menghasilkan produk berstandar internasional dan menembus pasar ekspor di kawasan ASEAN, Australia, Pasifik, hingga Eropa.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap dukungan penuh dari Kementerian Perdagangan agar program strategis tersebut dapat berjalan optimal sebagai bagian dari percepatan pembangunan ekonomi di kawasan timur Indonesia.

Dengan sinergi pemerintah pusat dan daerah, Sorong diharapkan berkembang menjadi simpul perdagangan nasional sekaligus gerbang ekspor Indonesia ke kawasan Pasifik, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

RED