• News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
Selasa, April 13, 2021
  • Login
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Teluk Bintuni
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Home Hukum & Kriminal

37 Adegan Dalam Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Wamena

22 Februari 2019
Di Hukum & Kriminal
0 0
0
37 Adegan Dalam Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Wamena
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Satuan Reskrim Polres Jayawijaya bersama Kejari Wamena menggelar rekonstruksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Claarce Yenni Rinsanpessy (66) meninggal dunia di Jalan SD Percobaan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Jumat (22/2).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. A.M. Kamal, mengatakan reka ulang untuk mengetahui adegan dimana ketiga tersangka melakukan aksinya mulai dari pembuntutan hingga eksekusi.

“Jadi, sebanyak 37 adegan dimana mereka ulang adegan untuk melihat peran dari masing-masing tersangka mulai dari pembuntutan kemudian melakukan perampasan di depan rumah korban hingga ditemukannya motor korban yang dibawa lari oleh tersangka,” kata Kabid humas Polda Papua, Kombes Pol. A.M. Kamal dalam rilisnya, Jumat (22/2).

Menurut Kamal, kegiatan rekonstruksi itu dimaksud untuk memperjelas kasus dan dapat melengkapi berkas perkara tersangka.

Diketahui, kejadian pembunuhan yang dilakukan ketiga tersangka terhadap korban Claarce Yenni Rinsanpessy terjadi pada Jumat,  28 Desember 2018 sekitar pukul 19.25 WIT di Jalan Percobaan Wamena.

Ketiga pelaku berhasil di tangkap Tim Gabungan Polres Jayawijaya, lima hari setelah kejadian yakni pada Selasa (2/1/2019).

Dua tersangka Seve Kosi (32) dan Maikel Sabulai (25) berhasil diamankan di rumahnya di Distrik Ibele.

“Saat hendak diamankan tersangka Seve Kosi sempat melakukan perlawanan yang dinilai dapat membahayakan petugas, maka petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka,” ujaranya.

Sementara, tersangka Akiok Wuka (19) berhasil ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Wamena.

“Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas karena tersangka melakukan perlawanan saat di tangkap,” katanya. 

VDM

Berita Terkait

No Content Available
Berita Selanjutnya

Lagi, Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Wamena

Rekomendasi

Patroli Dialogis Personel Polres Tolikara di Hari Raya Idul Fitri

Patroli Dialogis Personel Polres Tolikara di Hari Raya Idul Fitri

11 bulan ago
Berulah Lagi, KKB Tembak Warga Sipil di Bilogai Intan Jaya

Berulah Lagi, KKB Tembak Warga Sipil di Bilogai Intan Jaya

2 bulan ago

Populer

  • KKB Bakar Helikopter Rusak, Pengamanan Objek Vital Diperketat

    KKB Bakar Helikopter Rusak, Pengamanan Objek Vital Diperketat

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Puluhan Personel Brimob Siap Perkuat Beoga

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • KKB Bakar Sekolah dan Rumah Guru di Puncak, Ini Kronologisnya

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Masyarakat Minta Kios Pos 4 Polsek Tembagapura Ditutup Hari Minggu, Ini Alasannya

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Ungkapan Duka Dibalik Gugurnya 2 Guru Kontrak di Beoga

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist