Koreri.com, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terus mendorong peningkatan pelayanan terhadap peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di wilayah tersebut.
Upaya ini dilakukan, menyusul banyaknya persoalan terkait dengan pelayanan BPJS Kesehatan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kasrul Selang saat membuka rapat Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan Utama Provinsi Maluku (BPJS Kesehatan Cabang Ambon), di ruang rapat lantai VI Kantor Gubernur setempat, Rabu (18/9/2019).
Ia menegaskan, forum ini mestinya memiliki agenda rutin untuk menggelar pertemuan. Sebab, palayanan BPJS Kesehatan selalu saja ditemukan berbagai macam masalah.
“Banyak keluhan terutama terkait data, pelayanan, dan sebagainya sehingga di semua tingkatan BPJS, mulai dari kabupaten, provinsi sampai di pusat itu mesti punya semangat meningkatkan pelayanan bagi seluruh peserta,” tegasnya.
Sekda mencontohkan, jika ada satu anggota saja, dengan fasilitas kesehatan, apakah tingkat pertama atau tingkat lanjutan tidak dilayani sebagaimana mestinya, pasti akan menjadi sesuatu yang merugikan.
“Karena itu, menjadi tugas kita yang ada dalam forum ini. Kita punya dua tugas, pertama sesuai aturan posisi kita sebagai ujung tombak dari pelayanan kesehatan. Dan, kedua, ini adalah satu berkat, satu anugerah kita diberikan kesempatan untuk melayani banyak orang. Jadi harus semangat! Karena tidak semua orang bisa memperoleh kesempatan seperti kita,” imbuhnya.
Sekda juga mengingatkan, soal perkembangan terakhir, dimana telah terjadi pemutusan sementara sebanyak140 ribuan anggota atau dinonaktifkan. Anggota yang terkena sanksi ini berada dengan berbagai macam latar belakangnya.
“Ini kan terjadi di seluruh Indonesia sebagai akibat dari audit BPK. Kita juga mungkin sama-sama sudah tahu, mungkin di media, mungkin dari penyampaian pak Gubernur dan Wakil Gubernur bahwa memang pelayanan dasar menjadi sangat utama,” cetusnya.
Lanjut Sekda pula, arahan yang sama sering disampaikan Gubernur Maluku dalam sejumlah kesempatan, karena ada empat faktor yang diperhatikan, salah satunya pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Dan itu sudah diimplementasikan,” sambungnya.
Dijelaskan, saat BPJS Kesehatan memberlakukan pemutusan sementara pelayanan dengan RSUD Haulussy dengan alasan belum terselesaikan akreditas, langsung ditindaklanjuti oleh Gubenur Maluku yang menginginkan tidak ada kata tidak, untuk melayani masyarakat yang menjadi anggota BPJS.
“Jadi semua masyarakat harus terlayani. Dan sudah diatasi dengan anggarannya. Tidak tanggung-tanggung, dalam waktu dua minggu saja, sudah disetor Rp1,7 milyar. Itu yang dari awal saya sampaikan bahwa kehadiran BPJS Kesehatan ini sangat diharapkan,” bebernya.
Olehnya itu, diharapkan, keberadaan BPJS dari sisi pelayanan, prasarana dan sebagainya harus dimaksimalkan.
CPS






























