Koreri.com, Jayapura – Komisi nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Papua dipimpin Ahmad Taufan Damanik.
Tim disambut Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw dan Wakapolda, Brigjen Pol. Yakobus Marjuki serta para pejabat utama Polda Papua, baru-baru ini.
Damanik dalam pernyataannya menjelaskan kunjungan Komnas HAM terkait dengan beberapa aksi unjuk rasa rasisme di Papua, dimana eskalasinya cukup besar.
“Jadi, tugas kami ke sini untuk memastikan agar tidak ada pelanggaran-pelanggaran hak asasi dalam setiap penegakan hukum. Dan, bagaimana mencari solusi bersama agar mencegah peristiwa ini tidak terulang lagi,” jelasnya.
Diakui Damanik, Komnas HAM mendapatkan banyak pengaduan.
“Diantaranya terkait penanganan pengungsi hingga permintaan pembebasan terhadap anak-anak muda yang ditahan pasca unjuk rasa berakhir rusuh bulan Agustus dan September lalu,” bebernya.
Sementara, Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw mengatakan terkait kasus unjuk rasa anarkis di Kabupaten Jayawijaya mulai dari kronologis awal kejadian hingga langkah-langkah penegakan hukum telah dilakukan serta upaya pemulihan Sitkamtibmas.
“Iya, berbagai aksi unjuk rasa rasisme yang terjadi di Papua dan Papua Barat saya sudah mengikutinya dari awal kejadian di Malang hingga aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di beberapa wilayah di Provinsi Papua,” bebernya.
Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI. Herman Asaribab mengatakan tugas TNI membantu dan mendukung tugas-tugas Kepolisian dalam rangka penanganan konflik sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang.
“Dalam hal ini yang mempunyai peran vital adalah unsur Pemerintah daerah namun fakta di lapangan hanya TNI/Polri saja yang bekerja,” tandasnya.
Pertemuan berlangsung di ruang Cenderawasih Polda Papua yang turut juga dihadiri Komisioner Komnas HAM RI, Ketua Perwakilan Komnas HAM RI di Papua, Pejabat Utama Polda Papua, PJU Kodam XVII/Cenderawasih, Kapolres Jayapura Kota dan Kapolres Jayapura.
VDM