Koreri.com, Jayapura – Tim Percepatan Pemekaran Tabi mendatangi kantor DPR Papua untuk menyerahkan dokumen usulan Daerah Otonom Baru (DOB).
Hanya saja, penyerahan tersebut belum bisa di terima pimpinan Dewan.
Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Tabi, George Awi mengakui jika proses penyerahan dokumen DOB belum bisa dilaksanakan karena pimpinan Dewan saat ini sifatnya sementara dan masih mempersiapkan alat – alat kelengkapan dewan.
Apabila semua sudah siap, barulah pihaknya diundang Dewan untuk menyerahkan dokumen DOB.
“Ya, hari ini kami belum serahkan dokumen pemekaran DOB karena secara legalitas pimpinan sementara tidak bisa, sehingga kami diminta kembali setelah alat kelengkapan dewan sudah siap,” terangnya kepada wartawan di Gedung DPR Papua, Jumat (1/11/2019).
Menurut Awi, dokumen yang akan diserahkan ke DPR Papua berupa kajian akademik dari Universitas Cenderawasih terkait pemekaran Tabi di Provinsi Papua.
“Dokumen sudah siap, tapi kita tunggu saja pimpinan DPR Papua yang definitif baru kita serahkan dokumen yang berisi kajian akademik dan aspirasi masyarakat,” tukasya.
Ketua Asosiasi Kepala Daerah Wilayah Tabi Mathius Awoitauw, mengatakan dokumen DOB Tabi sudah dikaji akademik oleh tim Uncen dan itu sudah siap untuk diserahkan ke DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua.
“Kami sudah bertemu dengan DPR Papua dan mereka menyampaikan kalau semua alat kelengkapan dewan sudah siap. Dan dalam waktu tempo, kami di undang kembali untuk menyerahkan dokumen DOB Tabi,” sambungnya.
Bupati Jayapura ini mengaku apapun keputusan pimpinan sementara DPR Papua yang belum bisa menerima dokumen harus dihargai.
“Jadi, pertemuan ini dalam rangka penyampaian dokumen aspirasi DOB Papua Tabi, maka kami menghargai itu dan mudah – mudahan cepat selesai supaya jangan jadi alasan bahwa DPR Papua tidak tahu,” cetusnya.
Ketua DPR Papua sementara, Jhon Banua Rouw, mengatakan sesuai hasil pertemuan bersama tim percepatan pemekaran Tabi maka dokumen DOB belum bisa diserahkan.
“Kamii sangat menghargai aspirasi yang di bawa tim pemekaran DOB Tabi tetapi karena kami DPRP baru dilantik kemarin dan hari ini kita DPRP belum punya alat kelengkapan dewan. Jadi belum bisa diterima,” kata Jhon Banua kepada wartawan usai rapat bersama tim pemekaran DOB Tabi di ruang banggar Dewan setempat, Jumat (1/11/2019).
Menurut Jhon, pertemuan bersama tim percepatan pemekaran DOB Tabi ini hanya bersifat silahturahmi dan sudah disepakati untuk dijadwalkan kembali pertemuan setelah alat kelengkapan dewan terbentuk.
“Sehingga kita janjikan akan dijadwalkan kembali pertemuan setelah alat kelengkapan dewan terbentuk maka DPRP siap bekerja membuat kajian terhadap aspirasi masyarakat yang akan diserahkan nanti,” tukasnya.
VDM