Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggran (DIPA) tahun 2020 sebesar Rp16,69 Triliun yang diterima secara simbolis 14 Kuasa Pengguna Anggaran dan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga.
Serta daftar alokasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp47,3 Triliun yang diterima 10 perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota se – Provinsi Papua.
Sekretaris Daerah Papua TEA. Hery Dosinaen, SIP, MKP, M.Si mengatakan secara keseluruhan DIPA 2020 yang berasal dari APBN sebesar Rp63,98 Triliun dan mengalami peningkatan tahun sebelumnya.
“Jadi, siapkan program-program pembangunan tahun 2020 dengan baik, dan berikan manfaat seluas luasnya pada masyarakat juga pastikan alokasi anggaran fokus pada kegiatan utama, dengan tetap lakukan pembatasan/penghematan pada belanja pendukung,” imbuhnya saat penyeragan DIPA dan TKDD tahun 2020 di Hotel Aston, Jayapura, Rabu (20/11/2019).
Dikatakan, para Bupati/Wali Kota, pimpinan OPD serta seluruh KPA Satker K/L Papua wajib untuk turut mendukung dan menyukseskan pelaksanaan 5 Program Kerja yang meliputi Pembangunan SDM, pembangunan infrastrukutur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, transformasi ekonomi dan penyederhanaan birokrasi.
Diakui Sekda, penyerahan DIPA dan Alokasi TKDD tahun 2020 lebih cepat dibanding periode-periode sebelumnya dimana para pimpinan Satuan Kerja/OPD serta para Bupati/Wali Kota memiliki waktu yang lebih panjang dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa.
Sehingga diharapkan sudah bisa membuat kontrak di tahun 2019 serta menindaklanjuti arahan Gubernur Papua untuk melaksanakan APBD/APBN secara tepat, transparan, dan akuntabel.
“Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kerja nyata, sehingga program –program pembangunan yang dijalankan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua,” tukasnya.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Arif Wibawa, menjelaskan UU Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN tahun 2020 telah ditetapkan, setelah melalui rangkaian proses perencanaan, penganggaran dan pembahasan, baik internal Pemerintah maupun Pemerintah dengan DPR.
Selanjutnya, siklus pengelolaan APBN tahun 2020 berlanjut ke tahap pelaksanaan, yang dimulai dengan penyerahan DIPA serta penyerahan Daftar Alokasi Dana TKDD tahun 2020 pada 14 November Ialu bertempat di Istana Negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan DIPA kepada pimpinan Kementerian Negara/Lembaga dan TKDD kepada para Gubernur seluruh Indonesia.
Adapun tema kebijakan fiskal yang akan dijalankan Pemerintah di tahun 2020 yaitu “APBN untuk Akselerasi Daya Saing Melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas SDM”.
“Jadi, hari ini Gubernur Papua, Lukas Enembe (sebagai wakil Pemerintah Pusat) menyerahkan DIPA Petikan Tahun 2020 secara simbolis kepada 14 KPA Satker K/L (dari keseluruhan 47 Satker K/L di Papua) serta Daftar Alokasi Dana TKDD tahun 2020 kepada para Bupati/WaIi Kota Se-Provinsi Papua,” kata Arif Wibawa.
Dijelaskan pula, DIPA dan Daftar Alokasi Dana TKDD merupakan dokumen yang menjadi dasar pengeluaran negara, pencairan atas beban APBN, serta mendukung kegiatan akuntansi Pemerintah.
Dimana, dalam alokasi Anggaran Belanja Negara tahun 2020 di Provinsi Papua sebesar Rp63,98 T atau meningkat 3, 2 persen dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
Dari keseluruhan belanja negara tahun 2020 di Papua tersebut, sebesar Rp16,69 T dialokasikan untuk Satuan Kerja K/L (sebanyak 633 DIPA). Selanjutnya sebesar Rp47,3 T berupa alokasi TKDD untuk Provinsi/Kabupaten/Kota.
Sementara, alokasi TKDD yang pada 2019 Rp 5,24 triliun meningkat menjadi Rp 5,41 triliun pada tahun 2020.
“Peningkatan alokasi TKDD tersebut menjadi salah satu perwujudan komitmen Pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran,” jelasnya.
Diketahui 14 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Satker K/L yang terima DIPA tahun 2020 diantatanya, Spritim Polda Papua, Makodam XVII/Cenderawasih, Kejaksaan Tinggi Papua, Pengadilan Tinggi Jayapura, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, BPK Perwakilan Provinsi Papua,dan Universitas Cenderawasih Jayapura.
Kemudian, Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XVIII di Jayapura, Lantamal X Jayapura, Lanud Silas Papare Jayapura, Kantor Wilayah Dirjen Pajak Papua dan Maluku, Kantor Wilayah Dirjen Kekayaan Negara Papua, Papua Barat dan Maluku serta TVRI Stasiun Papua.
Sedangkan perwakilan 10 Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota, yakni Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Kota Jayapura, Merauke, Nduga, Boven Digoel, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, Deiyai, Keerom dan Yahukimo.
VDM
