23 Kasus di 2019, Aksi Teror KKB Masih Jadi Ancaman

ilustrasi penembakan KORERI
Ilustrasi Kontak Tembak

Koreri.com, Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw mengakui aksi teror dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masih menjadi ancaman yang menimbulkan ketakutan bagi masyarakat khususnya pendatang di tanah Papua.

Kondisi ini, diakuinya, terjadi di sepanjang 2019 sehingga harus dilakukan upaya antisipasi di 2020 mendatang.

“Iya, tantangan dari KKB itu ada dan nyata artinya kita harus tegas tegakkan aturan hukum karena aparat saja yang diamanatkan undang-undang untuk gunakan senjata api diluar itu tidak ada. Oleh karena itu mereka (KKB, red) menggunakan senjata pasti berhadapan dengan kami aparat keamanan,” urainya dalam Refleksi akhir tahun 2019 di Mapolda Papua, Sabtu (28/12/2019).

Menurut Kapolda, selama 2019 tercatat 23 kasus gangguan keamanan dari KKB terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, Polres Puncak Jaya, Polres Jayawijaya, Polres Mimika dan Polres Paniai.

“Akibat aksi penembakan dan teror KKB sebanyak 10 warga sipil meninggal dunia, 10 orang TNI / Polri meninggal dunia, 5 warga sipil luka – luka, 11orang TNI/Polri luka – luka. Sementara 1 orang dari KKB meninggal dunia,” rinci Kapolda.

Dijelaskan, KKB pimpinan Egianus Kogoya ini sering melakukan aksi penembakan dan penyerangan yang mengganggu situasi keamanan di wilayah Kabupaten Nduga dan sekitarnya selama 2019.

“Mereka kelompok anak muda yang baru mulai eksis sejak akhir 2018 dimulai dengan penembakan pesawat hingga pembantaian 17 karyawan PT Istaka Karya yang tengah melakukan pekerjaan pembangunan jalan Trans Papua,” terangnya.

Tren gangguan kamtibmas cenderung naik dari tahun ke tahun sejalan dengan meningkatnya dinamika atau aktivitas masyarakat di berbagai bidang dan kecenderungan terjadinya dekadensi moral.

“Namun situasi kamtibmas Papua secara umum relatif aman dan kondusif. Dan tugas utama ke depan pada 2020 mendatang, kita sukseskan PON XX Papua serta juga siapkan kekuatan untuk Pilkada 11 kabupaten,” cetusnya.

Untuk itu, Kapolda memastikan akan membentuk tim khusus yang akan melaksanakan deteksi pemetaan, pengejaran serta penangkapan dan memproses sesuai hukum yang berlaku terhadap KKB di seluruh wilayah Papua.

“Juga berkoordinasi dengan Pemda agar membuat serta menerbitkan Perda guna melarang keberadaan ormas yang kegiatannya bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI serta menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi oleh KKB yang bertujuan memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” tukasnya.

VDM