as
as
Fokus  

Kejati Papua Kawal Pembangunan Venue PON XX

Kajati Papua Nicolas Kodomo

Koreri.com, Jayapura – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua sebagai lembaga pengacara Negara tetap kawal semua proyek pembangunan venue PON XX tahun 2020 yang dianggarkan dalam APBN dan APBD Papua.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nicolas Kondomo mengatakan setiap pembangunan Venue PON XX selalu didampingi jaksa pengacara Negara agar tidak terjadi dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran pembangunan fasilitas olahraga tersebut.

“Jadi, proyek pembangunan Venue PON XX selalu di dampingi jaksa pengacara negara agar memberikan aksi hukumnya dalam pelaksanaan pembangunan serta tidak terjadi permasalahan yang signifikan. Oleh sebab itu, di dalam pembangunan diharapkan selesai dengan baik dan tepat waktu,” terangnya, kepada wartawan di kantor Kejati Papua, Jumat (14/2/2020).

Menurut Nicolas, pelaksanaan PON XX merupakan salah satu kebanggaan orang Papua yang berlangsung pada empat cluster yaitu Kota dan Kabupaten Jayapura, Mimika serta Merauke harus sukses.

“Kami Pemerintah maupun instansi terkait di sini mendukung penuh pelaksanaan PON XX yang menjadi salah satu kebanggaan orang Papua,” cetusnya.

Nicolas menjelaskan apabila dalam pembangunan hingga pelaksanaan PON nanti ada penyalahgunaan kewenangan dari kontraktor maupun Pemerintah maka pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan.

Bahkan ditegaskan  pula, apabila  ada temuan maka akan dilakukan penindakan.

“Maka itu, kita harapkan tidak ada temuan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan venue PON XX Papua,” harapnya.

Selain itu, Nicolas menambahkan, ke depan Kejati Papua akan melakukan pembinaan dan penyuluhan terkait masalah penyalagunaan anggaran di tiap instansi Pemerintah mulai dari provinsi, kabupaten dan kota hingga pemerintahan kampung agar paham dalam menggunakan anggaran negara nanti.

VDM

as