Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura tidak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19, meski saat ini jumlah kasus positif virus mematikan itu terus meningkat hingga 30 kasus.
Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM mengatakan walaupun tidak melakukan pembatasan secara besar tapi isi pembatasan itu sudah dilakukan melalui pendekatan secara humanis.
“Yang penting rakyat tidak panik, takut dan khawatir selama masa pendemi Covid -19 ;di Kota Jayapura,” cetusnya di Jayapura, Senin (20/4/2020).
Selain itu, kata pria yang akrab disapa BTM ini, status Kota Jayapura masih Siaga Darurat yang sudah di perpanjang hingga 1 Mei 2020.
“Kita juga belum naikkan status, masih siaga darurat, tapi pelaksanaannya dilapangan sudah tanggap darurat tinggal kesadaran masyarakat,” sambungnya.
Menurut BTM, jumlah penduduk Kota dan Kabupaten Jayapura berbeda begitu pula dengan masalah aktivitas perekonomiannya.
“Pikiran saya begini, penduduk di kabupaten itu sedikit yang ada di Kota Sentani, banyak di kampung – kampung. Kalau Kota Jayapura penduduknya padat dan aktivitas ekonomi tumbuh,” jelasnya.
Untuk itu, Pemerintah Kota Jayapura keluarkan instruksi mencegah penyebaran Covid -19.
“Salah satunya keluar rumah harus pakai masker. Dan untuk pembatasan sosial, kita mulai tahap sosialisasi, Pemkot sudah pesan masker tapi belum tiba. Kalau sudah tiba kita lakukan sweeping dan bagi masker,” kata BTM.
Pemkot juga sudah memperpanjang libur hingha 24 April 2020 dan masih akan menyesuaikan dengan kondisi ke depan
“Kita akan melihat kajian medis dan epidemiologi terjadi ancaman lebih besar maka akan ditingkatkam status masa tanggap darurat, juga melihat dari ketersediaan ekonomi kota supaya masyarakat bisa membeli,” tukasnya.
OZIE