as
as

Mulai 8 Juni, ASN Papua Sudah Kembali Masuk Kantor

ASN Pemprov Papua
ASN Pemprov Papua

Koreri.com. Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua masih memperpanjang masa penanganan pencegahan Covid-19, namun waktu bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah tidak diperpanjang lagi.

Penjabat Sekda Papua, Ridwan Rumasukun, mengatakan ASN di lingkungan Pemprov Papua untuk kembali masuk bekerja di kantor mulai Senin 8 Juni 2020.

“Jadi, pada mulai senin 8 Juni 2020 kita apel gabungan di kantor Gubernur Papua. teman – teman dari otonom silahkan bergabung,” terangnya usai rapat Forkompimda Papua di Hotel Swisbell Kota Jayapura, Rabu (3/6/2020) malam.

Dijelaskan, untuk ASN akan bekerja seperti biasa dengan protokol kesehatan.

“Intinya,kita bergerak dan mulai dengan kehadiran bahwa kita masih ada sehingga nantinya, kita bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

OZIE

as