Hingga Juni 2020, Polda Papua Tangani 48 Kasus KDRT

Kapolda Pap Refleksi I 2020 KDRT

Koreri.com, Jayapura – Polda Papua merilis kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama semester I tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 48,97 persen.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw, mengatakan kasus KDRT selama semester I tahun 2020 terjadi sebanyak 50 kasus jika dibandingkan dengan semester I tahun 2019 sebanyak 98 kasus sehingga terjadi penurunan sebanyak 48 kasus.

“Jadi, kasus KDRT yang ditangani Polda Papua selama semester I tahun 2020 dari 98 kasus turun cukup drastis sampai 50 kasus KDRT,” urainya dalam refleksi semester I tahun 2020 di Mapolda Papua, Jumat (26/6/2020).

Untuk tingkat penyelesaian, kata Kapolda, juga mengalami penurunan sekitar 33 kasus atau – 51,56 persen.

“Jika dibandingkan dengan Semester I Tahun 2019 sebanyak 64 kasus mengalami penurunan dalam penyelesaian kasus sekitar 33 kasus atau -51,56 persen.

Selain itu, tingkat kriminalitas selama semester I tahun 2020 Polda Papua telah menangani tindak pidana konvensional sebanyak 1.768 kasus sedangkan semester I tahun 2019 sebanyak 1.064 kasus sehingga mengalami peningkatan sebanyak 704 kasus.

“Kejahatan Trans Nasional selama semester I tahun 2020 sebanyak 161 kasus jika dibandingkan dengan semester I tahun 2019 sebanyak 123 kasus berarti semester I tahun 2020 terjadi peningkatan sebanyak 30 kasus atau 30,89 persen,” jelasnya.

VER

Exit mobile version