• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Sabtu, Maret 6, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Sorotan

Polda Papua Ambil Alih Penyidikan Kasus Video Mesum Mimika

16 Agustus 2020
Di Sorotan
0
Polda Papua Ambil Alih Penyidikan Kasus Video Mesum Mimika
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Timika – Polda Papua ambil alih proses penyidikan kasus video mesum yang mempertontonkan adegan pornografi oknum tokoh masyarakat di Kabupaten Mimika dengan seorang perempuan.

Kapolda Irjen Pol. Paulus Waterpauw, mengatakan kasus video mesum ini diambil alih atau dilimpahkan dari penyidik Polres Mimika ke penyidik Polda Papua untuk ditangani secara spesifik.

“Jadi, pada tanggal 11 Agustus 2020 sekitar pukul 22.35 WIT telah beredar video mesum di media sosial grup WhatsApp “Papua dan Solusi” yang mana korban dalam video itu adalah seorang tokoh masyarakat berinisial MM,” terangnya saat konferensi pers di kantor Pelayanan Polres Mimika di Jalan Cenderawasih Timika, Sabtu (15/8/2020).

Menurut Kapolda, video tersebut sengaja diedarkan oleh seorang pelaku yang kini sedang diselidiki.

“Pada handphone milik AZDB alias I yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembuat video, nama lain atau anonim pelaku penyebar video adalah Big Bos,” jelasnya.

Dikatakan, sebanyak empat orang saksi telah diperiksa penyidik.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti 2 unit handphone milik tersangka lengkap dengan sim card.

Kepada pelaku dan tersangka, keduanya diancam dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, ancaman pidananya 6 sampai 12 tahun atau denda Rp250 juta sampai dengan Rp 6 miliar.

Selain itu juga, Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun dan denda Rp1 Miliar.

Kapolda juga menyampaikan karena kasus ini khusus dan spesifik lantaran didalamnya terkait dengan beberapa oknum tokoh di Mimika.

Maka dalam rapat bersama dengan jajaran Polres Mimika memutuskan kasus ini ditangani oleh Polda Papua.

“Dari hasil rapat bersama, saya putuskan bahwa ini akan ditangani Polda Papua. Jadi, akan dilimpahkan ke Polda Papua untuk kita tangani, proses, karena ini tidak bisa ditangani di lingkup Polres,” sambungnya.

Barang Bukti yang diamankan, 1 unit HP Vivo 1718 warna hitam dengan no simcard 081388400057 yang digunakan untuk menyebar video ke Group WA Papua dan solusi.

Kemudian, 1 unit HP Vivo 1919 warna hitam dengan no simcard 081240848559 yang digunakan untuk merekam video.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 29 junto pasal 4 ayat 1 UU RI no 44 tahun 2008 tentang pornografi ancaman pidana 6 s/d 12 tahun penjara dan atau denda Rp250 juta sampai dengan  Rp6 Miliar.

Pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp1 Miliar.

Turut hadir dalam konferensi pers, Kapolres Mimika AKBP I Gede Era Adhinata SIK, Kasat Reskrim AKP Hermanto SIK, Kasat Narkoba AKP Mansyur serta pesonel Polres Mimika.

OZIE

Berita Terkait

Korps Brimob Kirim Enam Polwan ke Papua Khusus Tumpas KKB

Korps Brimob Kirim Enam Polwan ke Papua Khusus Tumpas KKB

5 Maret 2021

Koreri.com, Jakarta – Korps Brimob Polri kirim enam Polisi Wanita (Polwan) ke Papua untuk mengejar dan tumpas Kelompok Kelompok Kriminal...

Sertijab dan Pisah Sambut Lima PJU Polres Sarmi

Sertijab dan Pisah Sambut Lima PJU Polres Sarmi

5 Maret 2021

Koreri.com, Sarmi – Polres Sarmi gelar serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut lima Pejabat Utama (PJU) dipimpin langsung Kapolres...

Sniper KKB Kodap III Tewas Saat Kontak Tembak di Mile 53 Tembagapura

Sniper KKB Kodap III Tewas Saat Kontak Tembak di Mile 53 Tembagapura

3 Maret 2021

Koreri.com, Jayapura – Sniper Kelompok Kriminal Bersenjata Kodap III Kalikopi Timika, Ferry Ellas (27) ditemukan tewas saat kontak tembak bersama...

Resmi Jabat Kabaintelkam Polri, Ini Jenjang Karier Komjen Paulus Waterpauw

Resmi Jabat Kabaintelkam Polri, Ini Jenjang Karier Komjen Paulus Waterpauw

24 Februari 2021

Koreri.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo resmi melantik Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw menjadi Kepala Bada Intelejen Keamanan...

Pimpin Sertijab 9 Kapolres, Ini Pesan Kapolda Papua

Pimpin Sertijab 9 Kapolres, Ini Pesan Kapolda Papua

22 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura – Kepolisian Daerah Papua melaksanakn serahterima jabatan sembilan Kapolres dan melantik Direktur Tahanan dan Barang Bukit serta Kasetum...

Keterlibatan Polisi Dalam Penanggulangan Covid-19 di Papua

Keterlibatan Polisi Dalam Penanggulangan Covid-19 di Papua

21 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura - Keterlibatan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam upaya menanggulangi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tak diragukan...

Berita Selanjutnya
LMA Nabire Gelar Parade Merah Putih Sambut HUT RI ke 75

LMA Nabire Gelar Parade Merah Putih Sambut HUT RI ke 75

Rekomendasi

Salah satu momen dimana para pembalap beradu di etape terakhir Tour de Moluccas 2017

Tahun ini, Tour de Moluccas batal digelar

3 tahun ago
Warga Diimbau Gelar Ibadah Sambut Pulangnya 4 Eks Tahanan Rusuh Papua

Warga Diimbau Gelar Ibadah Sambut Pulangnya 4 Eks Tahanan Rusuh Papua

7 bulan ago

Populer

  • Fakta Dibalik Penangkapan 6 Senpi di Merauke, Laras Minimi Hingga Peredam

    Fakta Dibalik Penangkapan 6 Senpi di Merauke, Laras Minimi Hingga Peredam

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Ketemu Menhub, Bupati Kasihiw Dorong Pembangunan Bandara dan Pelabuhan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • AKP Jahja Rumra Dipromosi Jabat Kapolsek Jayapura Utara

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Dinilai Urgen, LP3BH Desak Buka Komnas HAM Papua Barat

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Pemprov Papua Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus 1,8 Triliun

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In