Penerapan Protokol Kesehatan di Kota Jayapura Akan Diperketat

Walkot JPR Perketat Prokes

Koreri.com, Jayapura – Wali Kota Jayapura DR. Benhur Tomi Mano, MM menegaskan akan memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah itu.

Hal itu disampaikannya menyusul tingkat kematian yang tinggi, dimana sebelum dibukanya new normal Rt/Ro Kota Jayapura berada di 0,80 namun kini kembali naik lagi menjadi 1,85.

“Ini sudah semakin tinggi sehingga kita akan lakukan operasi dengan pengawasan secara ketat di seluruh wilayah ini,” tegasnya ketika dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).

Sejumlah telah disiapkan mulai dari sosialisi hingga sweeping masker yang akan rutin dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak..

Terkait operasi sweeping masker, pelaksanaannya sesuai dengan dasar hukum yang sudah ditetapkan yaitu Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan keputusan Mendagri Nomor 4 tahun 2020.

“Dalam aturan ini ada dua sanksi, pertama yang tidak memakai masker bisa memilih mau membersihkan sampah atau membayar denda 200 ribu rupiah. Itu kita berlakukan supaya memberi pelajaran kepada warga masyarakat bahwa sehat itu berharga di tengah pandemi seperti ini,” cetusnya.

Masker ini, lanjut pria yang akrab disapa BTM ini menjadi kewajiban seluruh warga masyarakat untuk menggunakannya saat melakukan aktivitas di luar rumah.

“Kami akan tidak mengganggu rutinitas warga masyarakat dalam beraktivitas. Kalau mereka pakai masker, maka silahkan dia jalan,” tekannya.

BTM juga berencana membatasi aktivitas transportasi hingga 50 persen sehingga protokol kesehatan ketat ini bisa dijalankan.

“Intinya, kami selaku Pemerintah ingin masyarakat itu sehat dan tujuan kita bagaimana memotong mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura,” tandasnya.

BTM juga memastikan akan melakukan evaluasi terkait pembatasan waktu beraktivitas diakhir bulan nanti.

“Tanggal 30 September 2020 nanti apakah kita akan diperpanjang tatanan hidup normal di Kota Jayapura atau kita lakukan pembatasan waktu kembali. Apalagi ada tempat hiburan seperti bar maupun discotik sudah ada yang terpapar Covid-19, juga dinas dan badan yang sudah terpapar sehingga akan kita evaluasi,” tegasnya.

Termasuk juga, warung makan, supermarket, mall dan pasar itu akan terus lakukan operasi pengawasan secara ketat.

“Ini kita lakukan agar masyarakat kita sadar, patuh dan disiplin dengan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan tidak berkerumun sehingga terhindar dari Covid-19,” tukasnya.

AND