Koreri.com, Keerom – Pemerintah Kabupaten Keerom terpaksa memakai “tangan besi” dengan meminta bantuan Polres Keerom dan Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Papua melakukan pembongkaran paksa palang Kantor Dinas Kesehatan setempaat.
Pembongkaran dilakukan tanpa melakukan koordinasi atau mediasi untuk mencari solusi dengan sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang merasa dirugikan atas kebijakan Kepala Dinkes Keerom dr. Ronny Situmorang.
Palang pagar utama yang dilakukan oleh tenaga nakes itu menggunakan rantai dan dua unit mobil ambulans milik Puskesmas di lingkungan Kabupaten Keerom dibuka paksa oleh aparat Polres Keerom yang di back-up Satuan Brimob Polda Papua, Senin (22/9/2020) malam.
Perwakilan nakes, Costantina Patipeme mempertanyakan alasan pembongkaran palang kantor Dinkes Keerom.
Mereka bersama tim dari 5 kepala puskesmas sangat geram dengan aksi pembukaan palang Kantor Dinkes Kabupaten Keerom selama 3 minggu tersebut oleh oknum-oknum yang tidak jelas, termasuk spanduk pun di turunkan paksa
“Kami cuma punya tiga point tuntutan, kenapa tidak bisa dipenuhi oleh Bupati Keerom Muhamad Markum,” tegasnya.
Dirincikan, tiga point tuntutan tersebut yaitu segera turunkan Kepala Dinkes Keerom, karena sama sekali tidak memihak ke tenaga kesehatan yang berada di wilayah pedalaman yang semuanya orang Papua.
Pelayanan yang dilakukan selama ini banyak kepada oarang-orang Papua yang berada di wilayah pedalaman dan terpencil.
“Jika tuntutan ini tidak dijawab kami minta tidak usah bukan pintu ini. Ini untuk kali ketiga. Jika ada yang turunkan pagi, kami akan pasang palang dan spanduk ini lagi malam,” ancamnya.
Sementara itu, Kapolres Keerom, AKBP. Baktiar Joko Mujiono, saat dikofirmasi mengaku pembukaan palang kantor Dinkes atas permintaan Pemerintah Daerah Kabupaten keerom dengan alasan fasilitas publik sehingga harus dibuka.
“Saya perintah buka palang atas permintaan Pemda karena merasa terganggu sehingga minta bantuan ke Polres untuk pengamanan, malam di buka,” akuinya.
Menurut Kapolres, aksi pemalangan fasilitas publik itu kurang tepat karena dapat mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Dijelaskan, aksi demo telah beberapa kali dilakukan ke Pemda untuk meminta Kepala Dinkes bertemu dan sudah ada upaya untuk menghadirkan semua pihak. Tetapi yang bersangkutan tidak hadir maka timbul kekecewaan dari tenaga kesehatan sehingga berujung dilakukan pemalangan.
”Menurut pandangan kepolisian caranya saja yang salah, menumpahkan kekecewaan dengan memalang, itu kurang tepat,” jelasnya.
Terkait BKO 1 peleton Brimob yang masih berada di dalam kantor Dinkes, terang Kapolres, mereka akan mengamankan sampai waktu yang belum ditentukan.
“Untuk anggota kepolisian yang ada di kantor Dinas Kesehatan saat ini sifatnya hanya mengamankan saja, mengantipasi apabila pihak-pihak yang tidak puas melakukan tindakan yang mengganggu kamtibnas atau tindakan anarkis,” tambahnya.
Untuk penyelesaian pemalangan kantor Dinkes, antara Bupati dan Kapolres hinggasaat ini belum ada kemunikasi terkait hal itu.
OZIE