• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Senin, Maret 8, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Nasional

Papua Tertinggi Tingkat Pengaduan Etik Pemilu

9 November 2020
Di Nasional
0
Papua Tertinggi Tingkat Pengaduan Etik Pemilu
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Provinsi Papua menduduki peringkat tertinggi nasional untuk tingkat pengaduan etik Pemilu.

Peringkat itu terhitung sejak 8 tahun terakkhir pasca Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dibentuk 2012 hingga Oktober 2020.

“Jadi Papua ini selalu jadi yang pertama dan secara Nasional Papua menempati urutan pertama nasional tingkat pengaduan etik Pemilu selama DKPP dibentuk,” rinci Anggota DKPP, Didik Supriyanto.

Dirincikan pula, secara nasional sejak 8 tahun terkahir DKPP menerima 4000 pengaduan, dimana dari sekian banyak pengaduan itu, hanya 47 persen yang dinyatakan layak sidang.

Adapun data pengaduan etik Pemilu dari Papua yang diterima DKPP hingga 6 Oktober 2020, sebanyak 109 pengaduan yang disidangkan dengan 50 putusan rehabilitasi, 12 putusan teguran tertulis, 2 penyelenggara dengan putusan pemberhentian sementara dan 6 penyelenggara dengan putusan pemberhentian tetap.

“Memang untuk putusan DKPP lebih banyak kepada sanksi teguran tertulis, itu karena orientasi pelaksanaan tugas DKPP lebih kepada mengedukasi penyelenggara Pemilu, kecuali penggaran yang dilakukan memang sudah terbukti dan dilakukan berulang,” kata Didik.

Sementara itu, terkait dengan lambatnya tindak lanjut KPU, dalam hal proses pergantian antar waktu penyelenggara pasca putusan pemberhentian tetap oleh DKPP, menurut Anggota DKPP, Ida Budhiati, bahwa proses PAW tergantung dari kesiapan daftar tunggu serta kelengkapan administrasi.

“Jadi semuanya tergantung dari kesiapan administrasi anggota yang akan di PAW, seperti di Mamberamo Raya, proses PAW itu molor lantaran tidak adanya daftar tunggu, sementara KPU membutuhkan waktu untuk kembali melakukan verifikasi data peserta yang pernah mengikuti seleksi sebelumnya, dan itu membutuhkan waktu,” pungkasnya.

Papua Tertinggi Tingkat Pengaduan Etik Pemilu

Koreri.com, Jayapura – Provinsi Papua menduduki peringkat tertinggi nasional untuk tingkat pengaduan etik Pemilu.

Peringkat itu terhitung sejak 8 tahun terakkhir pasca Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dibentuk 2012 hingga Oktober 2020.

“Jadi Papua ini selalu jadi yang pertama dan secara Nasional Papua menempati urutan pertama nasional tingkat pengaduan etik Pemilu selama DKPP dibentuk,” rinci Anggota DKPP, Didik Supriyanto.

Dirincikan pula, secara nasional sejak 8 tahun terkahir DKPP menerima 4000 pengaduan, dimana dari sekian banyak pengaduan itu, hanya 47 persen yang dinyatakan layak sidang.

Adapun data pengaduan etik Pemilu dari Papua yang diterima DKPP hingga 6 Oktober 2020, sebanyak 109 pengaduan yang disidangkan dengan 50 putusan rehabilitasi, 12 putusan teguran tertulis, 2 penyelenggara dengan putusan pemberhentian sementara dan 6 penyelenggara dengan putusan pemberhentian tetap.

“Memang untuk putusan DKPP lebih banyak kepada sanksi teguran tertulis, itu karena orientasi pelaksanaan tugas DKPP lebih kepada mengedukasi penyelenggara Pemilu, kecuali penggaran yang dilakukan memang sudah terbukti dan dilakukan berulang,” kata Didik.

Sementara itu, terkait dengan lambatnya tindak lanjut KPU, dalam hal proses pergantian antar waktu penyelenggara pasca putusan pemberhentian tetap oleh DKPP, menurut Anggota DKPP, Ida Budhiati, bahwa proses PAW tergantung dari kesiapan daftar tunggu serta kelengkapan administrasi.

“Jadi semuanya tergantung dari kesiapan administrasi anggota yang akan di PAW, seperti di Mamberamo Raya, proses PAW itu molor lantaran tidak adanya daftar tunggu, sementara KPU membutuhkan waktu untuk kembali melakukan verifikasi data peserta yang pernah mengikuti seleksi sebelumnya, dan itu membutuhkan waktu,” pungkasnya.

SEO

Berita Terkait

PMK2 DKPP-kan Dua Komisioner KPU Teluk Bintuni

PMK2 DKPP-kan Dua Komisioner KPU Teluk Bintuni

18 Februari 2021

Koreri.com,Jakarta- Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni terpaksa harus berhadap dengan aduan terkait dengan tugasnya sebagai penyelenggara...

Olimpiade Bahasa Jerman Tingkat Nasional Maksimalkan Penggunaan Platform Digital

Olimpiade Bahasa Jerman Tingkat Nasional Maksimalkan Penggunaan Platform Digital

30 Januari 2021

Koreri.com, Jakarta - Lomba bahasa Jerman tahunan terbesar di Indonesia, yaitu Olimpiade Bahasa Jerman Tingkat Nasional, sukses diselenggarakan secara virtual...

Yakinkan Masyarakat, Pangdam Cenderawasih Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

Yakinkan Masyarakat, Pangdam Cenderawasih Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

29 Januari 2021

Koreri.com, Jayapura - Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat tentang keamanan dari vaksin Covid-19 yang diberikan secara gratis oleh Pemerintah pusat, Panglima...

Kodam Cenderawasih Siap Dukung Gelaran Pilkada Berjalan Aman

Kodam Cenderawasih Siap Dukung Gelaran Pilkada Berjalan Aman

8 Desember 2020

Koreri.com, Jayapura - Bertempat di Swissbel Hotel, Jayapura, Senin (7/12/2020) berlangsung rapat koordinasi Forkopimda Papua dengan Kantor Staf Presiden (KSP)...

Kunker Menko PMK Wujud Besarnya Perhatian Pusat kepada Papua

Kunker Menko PMK Wujud Besarnya Perhatian Pusat kepada Papua

25 November 2020

Koreri.com, Abepura - Komandan Korem 172/PWY Brigjen. TNI. Izak Pangemanan beserta pejabat Muspida Provinsi Papua menyambut kedatangan Menteri Koordinator Bidang...

Honorer Papua

Minggu Kedua November, Data Tenaga Honorer Papua Diserahkan ke BKN

12 November 2020

Koreri.com, Jayapura – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan batas waktu hingga minggu kedua bulan November 2020 semua data tenaga honorer...

Berita Selanjutnya
Jalin Kebersamaan, Babinsa-Warga Barapasi Kerja Bakti Cor Jalan Masuk Kampung

Jalin Kebersamaan, Babinsa-Warga Barapasi Kerja Bakti Cor Jalan Masuk Kampung

Rekomendasi

Miras Picu Aksi Pembakaran 150 Kios di Oksibil

Miras Picu Aksi Pembakaran 150 Kios di Oksibil

1 tahun ago
Polda Papua Ajak Masyarakat Bantu Polri Cegah Radikalisme

Promosi Jabatan, Putra Evav Jabat Wakapolda Papua Barat

6 bulan ago

Populer

  • Kinerja Pimpinan OPD Disorot, Bupati Diminta Lakukan Evaluasi Total

    Kinerja Pimpinan OPD Disorot, Bupati Diminta Lakukan Evaluasi Total

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tim Gabungan Masih Dalami Terbakarnya Kapal Fajar Baru 8

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Korps Brimob Kirim Enam Polwan ke Papua Khusus Tumpas KKB

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Menuju Tambrauw 01, Bonepay Tunggu Hasil Revisi UU Pilkada

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Aksi Curang Warnai Gelaran Pilkades Kamatubun-Seira Tanimbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Fokus
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Tekno

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In