• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Kamis, Februari 25, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Seorang Penjual Miras Ilegal di Entrop Kembali Ditangkap

29 Desember 2020
Di Hukum & Kriminal, Serba-Serbi
0
Seorang Penjual Miras Ilegal di Entrop Kembali Ditangkap

Tim Opsnal Polsek Japsel Saat Menangkap Penjual Miras Ilegal di Kawasan Entrop, Kota Jayapura, Selasa (29/12/2020)

Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan kembali berhasil meringkus seorang pria yang biasa mendagangkan minuman keras secara ilegal di seputaran wilayah Entrop, Selasa (29/12/2020) dini hari.

Sebanyak 64 botol berbagai jenis minuman keras berhasil diamankan tim opsnal polsek jayapura selatan bersama seorang pria berinisial SS (27).

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, S.H ketika dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan penangkapan SS dini hari tadi bersama barang bukti miras yang disimpan ditempat penyimpanannya.

“Tim Opsnal kami saat melakukan patroli semalam hingga dini hari berhasil menangkap gerak-gerik SS yang mencurigakan saat hendak mengambil minuman keras di tempat penyimpanannya,” Ungkap Kapolsek.

Ia juga menambahkan, tempat penyimpanannya berada di salah satu rumah yang ada di jalan masuk entrop.

“Dimana dari hasil penangkapan tim berhasil amankan 64 botol miras berbagai jenis berupa 8 (delapan) botol Jenever, 6 (enam) botol Anggur Merah, 18 (delapan belas) botol Mansion House, 20 (dua puluh) botol Vodka dan 12 (dua belas) botol Whiskey Robinson,” Jelas Kapolsek.

Lanjutnya, SS yang merupakan warga entrop bersama barang buktinya kini diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai perbuatannya.

VER

Berita Terkait

APBD Papua Barat Tahun 2021 Sedang Dievaluasi Kemendagri

APBD Papua Barat Tahun 2021 Sedang Dievaluasi Kemendagri

25 Februari 2021

Koreri.com,Jakarta- Dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2021 telah diserahkan kepada Direktorat Jenderal Bina...

Polda Maluku Himbau Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan ke Aparat

Polda Maluku Himbau Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan ke Aparat

24 Februari 2021

Koreri.com, Ambon - Direktur Reserse dan kriminal umum (Reskrimum) Polda Maluku, Kombes Pol Drs Sih Harno mengimbau masyarakat yang masih...

Tersangka MNU Ajukan Pra Peradilan, Sidang Perdana Kejati PB Absen

Tersangka MNU Ajukan Pra Peradilan, Sidang Perdana Kejati PB Absen

24 Februari 2021

Koreri.com, Sorong- Tak terima ditangkap tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, tersangka dugaan korupsi proyek Septic Tank...

26 Februari, Gubernur Murad Lantik Bupati – Wabup Aru dan SBT

26 Februari, Gubernur Murad Lantik Bupati – Wabup Aru dan SBT

24 Februari 2021

Koreri.com, Ambon - Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku Dominggus Nicodemus Kaya menyatakan berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian,...

Babinsa Kodim Yapsel Ajak Komunitas Tukang Ojek Patuhi Prokes Covid -19

Babinsa Kodim Yapsel Ajak Komunitas Tukang Ojek Patuhi Prokes Covid -19

24 Februari 2021

Koreri.com, Yapen - Babinsa Koramil 1709-01/Yapsel, Koptu Apil Katili, melaksanakan pertemuan dengan komunitas tukang ojek dalam rangka membangun kebersamaan dengan...

Resmi Jabat Kabaintelkam Polri, Ini Jenjang Karier Komjen Paulus Waterpauw

Resmi Jabat Kabaintelkam Polri, Ini Jenjang Karier Komjen Paulus Waterpauw

24 Februari 2021

Koreri.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo resmi melantik Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw menjadi Kepala Bada Intelejen Keamanan...

Berita Selanjutnya
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Perbaiki Mesin Ketinting Warga

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Perbaiki Mesin Ketinting Warga

Rekomendasi

Pemilik Ribuan pil PCC di Jayapura jadi Tersangka

3 tahun ago
Danrem Kolonel Inf J. Binsar Parluhutan Sianipar saat memimpin prosesi sertijab di lingkup Korem 172/PWY

Korem 172/PWY Rombak Sejumlah Posisi Strategis

2 tahun ago

Populer

  • Presiden Jokowi Rencanakan Kunjungan ke Ambon

    Presiden Jokowi Rencanakan Kunjungan ke Ambon

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Bupati Teluk Bintuni Minta BP Tangguh Komitmen Isi Amdal

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • APBD Papua Barat Tahun 2021 Sedang Dievaluasi Kemendagri

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Datangi Pemprov Papua, Ini Desakan FPHS Tsingwarop Soal Saham 4 Persen

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • PH YAB Siap Gugat Perkara Eks Anggota ke PN Saumlaki

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In