Koreri.com, Jayapura – Pemungutan Suara Ulang (PSU) berlangsung di Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel (BVD).
Tepatnya, PSU tersebut berlangsung di TPS 3 Kampung Sokanggo, Kamis (31/12/2020).
Keputusan PSU ini berawal dari KPU BVD menerima Surat Rekomendasi dari Bawaslu setempat pada 29 Desember 2020.
Atas dasar rekomendasi tersebut sehingga dijadwalkan pelaksaan PSU di Kampung Sokanggo pada 31 Desember 2020.
Rekomendasi dikeluarkan menyusul ditemukan adanya insikasi pelanggaran saat pemungutan suara yang ditemukan oleh Bawaslu BVD pada pelaksanaan pemungutan suara 28 Desember 2020 lalu.
Untuk pengamanannya sendiri, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH dalam pernyataannya memastikan masih tetap dilakukan oleh Polri-TNI dan dibantu Linmas.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.
“Untuk pengamanan sendiri tidak ada penambahan pasukan baik dari Polri maupun TNI,” tandasnya.
Sementara itu, situasi pasca pemungutan suara pada Senin (28/12/2020) hingga saat ini cukup kondusif.
Proses Rekapitulasi di beberapa Distrik sedang berlangsung dan ada pula beberapa hasil rekapitulasi Distrik yang sudah sampai di PPD Kabupaten Boven Digoel.
SEO