• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Kamis, Maret 4, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Ungkap Kasus Politik Uang, Pemuda Mamberamo Raya Apresiasi Kinerja Gakumdu

28 Januari 2021
Di Pemerintahan, Politik
0
Ungkap Kasus Politik Uang, Pemuda Mamberamo Raya Apresiasi Kinerja Gakumdu

Ketua Gerakan Anak Mamberamo Raya, Yosua Basutey

Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Burmeso – Pemuda Mamberamo Raya memberikan mengapresiasi gerak cepat tim Gakumdu dalam menangani kasus politik uang (money politic) saat pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya 9 Desember 2020.

Dimana dalam kasus politik uang ini penyidik Gakumdu telah menetapkan 3 tersangka dan ketiga tersangka telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Jayapura.

Ketua Gerakan Anak Mamberamo Raya (GAM), Yosua Basutey, mengatakan bahwa proses Pemilukada Kabupaten Mamberamo Raya semestinya pemilukada dapat berjalan dengan baik dan tidak menggunakan cara cara kotor seperti money politik maupun serangan fajar.

Sehingga proses demokrasi dapat menghasilkan pemimpin terbaik untuk lima tahun mendatang di Kabupaten Mamberamo Raya.

“Kami memberikan apresiasi kepada Gakumdu Mamberamo Raya yang telah serius menangani kasus dugaan money politik uang dalam Pilkada 2020 lalu, karena ini baru pertama kali di Indonesia, karena Gakum bisa menetapkan 3 tersangka dengan barang bukti uang senilai Rp. 1 Milyar. sehingga keberhasilan Gakumdu ini harus mendapatkan penghargaan dari semua Pihak,” kata Yosua di Burmeso, Kamis (28/1/2021).

Menurutnya, Pemilukada Kabupaten Mamberamo Raya telah berjalan dengan aman dan damai, tetapi kemudian di coreng dengan perilaku oknum paslon tertentu yang menggunakan cara-cara kotor untuk ingin mengubah Pilihan Hati Nurani Rakyat, namun rakyat tidak tergiur dengan politik uang dan menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani sehingga pemilukada dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Tokoh Pemuda Mamberamo Raya Maks Woisiry

Senada juga disampaikan Maks Woisiri, salah satu Tokoh Pemuda Mamberamo Raya bahwa kendati pun Proses Pemilihan diwarnai kasus politik uang yang diduga dilakukan oleh oknum Paslon 03 dan Timsenya yang saat ini telah diproses oleh GAKUMDU Mamberamo Raya tetapi hasil akhir pemungutan suara kemudian mengunggulkan Pasangan No.Urut 04 JHON TABO-EVER MUDUMI sesuai hasil pleno KPU Mamberamo Raya.

Hasil Pilkada tanggal 9 desember lalu ini membuktikan bahwa ada suatu kemajuan berdemokrasi dan politik oleh Masyarakat Mamberamo Raya, dimana politik uang tidak bisa merubah kehendak hati nurani Rakyat Mamberamo Raya untuk memilih Pemimpinnya.

“Maka sudah sangat jelas siapa oknum paslon dan Timses yang bermain curang dan kotor. Perlu digaris bawahi bahwa sekalipun Pemilihan Bupati Mamberamo Raya di curangi dengan upaya-upaya kotor politik uang oleh oknum paslon dan Timses 03 tetapi hal tersebut tidak mampu mempengaruhi masyarakat secara signifikan untuk merubah hati nurani dalam memilih Pemimpinnya,” kata Woisiri.

Ia berharap bahwa dengan proses hukum kasus politik uang di Pengadilan saat ini terhadap Paslon 03 bisa memberikan kejelasan kepada semua pihak khusunya terhadap proses persidangan di MK supaya menjadi pertimbangan penting bagi yang mulia majelis hakim MK dalam memberikan putusan hasil gugatan yang saat ini tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi.

Perlu diketahui bahwa kasus dugaan money politik uang yang ditangani Gakumdu Mamberamo Raya telah menetapkan 3 tersangka masing-masing Calon Bupati Nomor Urut 3 (KW), dan 2 tersangka lainnya yakni (MK) dan (BK), dan saat ini ketiga tersangka telah menjalani proses persidangam di Pengadilan Negri Jayapura.

Dari hasil persidangan pada Rabu (27/1) divonis Putusan Terdakwa Calon Bupati ( KW) terbukti melakukan perbuatan tindak pidana pemilihan dan diputus 6 bulan penjara dan denda Rp. 600.000, Terdakwa ( MK)terbukti melakukan perbuatan tindak pidana pemilihan dan diputus 3 tahun penjara denda Rp. 200.000.000.- dan terdakwa (BK) terbukti melakukan perbuatan tindak pidana pemilihan dan diputus secara InAbsentia 4 tahun penjara dan denda Rp. 200.000.000.-

(NAP)

Berita Terkait

H+1 Program TMMD, Satgas Bersama Masyarakat Pasang Fondasi dan Pembuatan Batako

H+1 Program TMMD, Satgas Bersama Masyarakat Pasang Fondasi dan Pembuatan Batako

4 Maret 2021

Koreri.com, Boven Digoel - Personil Satgas TMMD ke-110 bersama masyarakat menggencarkan pembuatan batu bata untuk pembangunan rumah pada sasaran fisik...

Antusiasme Masyarakat Sangat Membantu Program TMMD

Antusiasme Masyarakat Sangat Membantu Program TMMD

4 Maret 2021

Koreri.com, Boven Digoel - Komandan SSK Kapten Inf Zabir, mengatakan sejak dibukanya kegiatan TMMD ke-110 tahun 2021, masyarakat Distrik Kawagit...

Rumah dan Kantor Bupati Asmat Dirusak Massa Pasca Pelantikan di Jayapura

Rumah dan Kantor Bupati Asmat Dirusak Massa Pasca Pelantikan di Jayapura

4 Maret 2021

Koreri.com, Jayapura - Sekolompok massa melakukan pengrusakan kantor Bupati dan kediaman Bupati Kabupaten Asmat pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati...

Bupati Eltinus Omaleng Lantik Michael Rooney Gimar Jadi Sekda Mimika

Bupati Eltinus Omaleng Lantik Michael Rooney Gimar Jadi Sekda Mimika

4 Maret 2021

Koreri.com, Timika - Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SH., MH resmi melantik Michael Rooney Gomar sebagai Sekda definitif Kabupaten Mimika yang...

Data Tenaga Honorer Papua Melebihi Kuota 20 Ribu, Kemenpan-RB Surati Gubernur

Data Tenaga Honorer Papua Melebihi Kuota 20 Ribu, Kemenpan-RB Surati Gubernur

4 Maret 2021

Koreri.com, Jayapura - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah kembalikan data tenaga honorer ASN ke Pemerintah Provinsi...

Kodam XVIII/Kasuaei Sosialisasikan Pembangunan Rusunawa

Kodam XVIII/Kasuaei Sosialisasikan Pembangunan Rusunawa

3 Maret 2021

Koreri.com,Manokwari- Mewujudkan komitmen dalam memberikan kesejahteraan bagi prajurit dan PNS serta keluarganya, tim gabungan Kodam XVIII/Kasuari melaksanakan sosialisasi dan pendistribusian...

Berita Selanjutnya
Tol Laut di Pelabuhan Depapre Resmi Diluncurkan

Tol Laut di Pelabuhan Depapre Resmi Diluncurkan

Rekomendasi

Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Ujaran Kebencian di Medsos

Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Ujaran Kebencian di Medsos

11 bulan ago
Hari Kedua Sidang Pra Peradilan Kejati PB Kembali Absen

Hari Kedua Sidang Pra Peradilan Kejati PB Kembali Absen

6 hari ago

Populer

  • Ketemu Menhub, Bupati Kasihiw Dorong Pembangunan Bandara dan Pelabuhan

    Ketemu Menhub, Bupati Kasihiw Dorong Pembangunan Bandara dan Pelabuhan

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Sniper KKB Kodap III Tewas Saat Kontak Tembak di Mile 53 Tembagapura

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Penjelasan Gubernur Enembe Soal Dualisme Pelantikan Sekda Papua

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Dilantik Jadi Sekda Papua, Ini Pesan Mendagri Kepada Dance Flassy

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pemprov Papua Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus 1,8 Triliun

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In