• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Minggu, Februari 28, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Sorotan

PMK2 DKPP-kan Dua Komisioner KPU Teluk Bintuni

18 Februari 2021
Di Sorotan
0
PMK2 DKPP-kan Dua Komisioner KPU Teluk Bintuni

Sidang Dewan Penyelengara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. (Foto :Ist))

Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com,Jakarta– Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni terpaksa harus berhadap dengan aduan terkait dengan tugasnya sebagai penyelenggara pemilihan umum.

Konsultan hukum PMK2 Yohanes Akwan,S.H secara resmi melaporkan dua komisioner KPU Teluk Bintuni ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia terkait kinerja mereka yang dinilai tidak menjalan tugasnya sesuai kode etik.

Kedua anggota KPU Teluk Bintuni tersebut yakni komisioner divisi hukum Didimus Kambia,S.M dan komisioner divisi SDM Lukman Hasan,S.Pd

Laporan resmi telah dilayangkan Konsultan Hukum PMK2 Yohanes Akwan awal Januari 2021 lalu dan sudah menerima surat tanda terima dokumen nomor : 04-5/ SET-02/I/2021 tanggal 5 Januari 2021.

“Secara resmi pada bulan Januari telah melaporkan dua orang anggota KPU Teluk Bintuni ke DKPP dan berkas sudah lengkap dan kami sudah menerima tanda terima laporan.” Kata Yohanes Akwan melalui siaran persmnya yang diterima media ini, Kamis (18/2/2021).

Menurut Akwan bahwa kedua komisioner penyelengara pemilu ini diduga membantu meloloskan pasangan calon bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni nomor urut 01 Ali Ibrahim Bauw – Yohanes Manibuy (AYO) dari limit waktu laporan pertanggung jawaban dana kampanye.

Surat Tanda Terima Bukti Laporan DKPP. (Foto : Ist)

Dimana pasangan calon Ali Ibrahim Bauw dan Yohanis Manibuy (AYO), hingga batas akhir ketentuan penyerahan LPPDK, yakni pada tanggal 6 Desember 2020, pukul 18:00 tidak menyerahkan laporan a-quo, dan hal ini dikonfirmasi oleh Komisioner Divisi Hukum KPUD Teluk Bintuni, Didimus Kambia.

Saat itu lanjut Akwa menjelaskan, Komisioner Divisi Hukum KPUD Teluk Bintuni, Didimus Kambia membenarkan keterlambatan itu dan meminta klarifikasi pasangan calon AYO.

“Didimus mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua KPUD, terkait laporan keterlambatan itu termasuk koordinasi dengan Bawaslu setempat apakah keterlambatan bisa mendiskualifikasi atau tidak” kata Akwan.

Namun, keesokan harinya Didimus melakukan klarifikasi ulang, dan mengatakan bahwa penyerahan LPPDK oleh Paslon AYO tidak mengalami keterlambatan, dikarenakan waktu berakhir kampanye dianulir oleh KPUD Teluk Bintuni menjadi berakhir pada tanggal 6 Desember 2020, maka penyerahan LPPDK paslon AYO terhitung belum terlambat.

Hal ini yang membuat tim kampanye Pasangan Ir Petrus Kasihiw, MT dan Matret Kokop, S.H protes karena jadwal kampanye dari KPU Pusat adalah 26 September hingga 5 Desember 2020.

“Kami sedang menunggu panggilan dari dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) untuk menyampaikan gugatan dalam sidang DKPP terhadap dua komisioner KPU Teluk Bintuni tersebut.” Jelas Akwan.

KENN

Berita Terkait

Aduan Kode Etik 2 Komisioner KPU Telbin Dicabut, Ini Alasan PMK2

Aduan Kode Etik 2 Komisioner KPU Telbin Dicabut, Ini Alasan PMK2

22 Februari 2021

Koreri.com, Jakarta- Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni terpilih Ir Petrus Kasihiw,M.T – Matret Kokop,S.H (PMK2)...

Papua Tertinggi Tingkat Pengaduan Etik Pemilu

Papua Tertinggi Tingkat Pengaduan Etik Pemilu

9 November 2020

Koreri.com, Jayapura - Provinsi Papua menduduki peringkat tertinggi nasional untuk tingkat pengaduan etik Pemilu. Peringkat itu terhitung sejak 8 tahun...

Dugaan Pelanggaran KEPP, DKPP Periksa Anggota KPU Papua

Dugaan Pelanggaran KEPP, DKPP Periksa Anggota KPU Papua

7 November 2020

Koreri.com, Jayapura - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor...

Pakai Ular Interogasi Tersangka Jambret, Dua Penyidik Kena Sanksi

Pakai Ular Interogasi Tersangka Jambret, Dua Penyidik Kena Sanksi

12 Februari 2019

Koreri.com, Jayapura - Dua orang penyidik Polres Jayawijaya yang melakukan interogasi tersangka pencurian telepon genggam akan dikenakan sanksi kode etik...

Berita Selanjutnya
Waterpauw Jabat Kabaintelkam Polri, Fakhiri Isi Kursi Kapolda Papua

Waterpauw Jabat Kabaintelkam Polri, Fakhiri Isi Kursi Kapolda Papua

Rekomendasi

Aduan Kode Etik 2 Komisioner KPU Telbin Dicabut, Ini Alasan PMK2

Aduan Kode Etik 2 Komisioner KPU Telbin Dicabut, Ini Alasan PMK2

6 hari ago
Kapolres Jayapura Bantu 50 Paket Sembako ke PGGJ di Sentani

Kapolres Jayapura Bantu 50 Paket Sembako ke PGGJ di Sentani

10 bulan ago

Populer

  • Pikiran Bupati Kasihiw Belum Mampu Diterjemahkan Pimpinan OPD

    Pikiran Bupati Kasihiw Belum Mampu Diterjemahkan Pimpinan OPD

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bukti SDM Jebolan P2TIM, 16 Anak Teluk Kerja di Batam

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SDM Jebolan P2TIM Bermanfaat Untuk Teluk Bintuni

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • PN Sorong Batalkan Penetapan Tersangka MNU

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Refra dan Warinuusy Apresiasi Putusan PT Jayapura Menangkan Kliennya

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In