Suku Besar IMEKKO Desak Percepat DOB, Ini Penegasan Soal Perusahan Sawit

Esau Gogoba
Tokoh Masyarakat IMEKKO Esau Gogoba / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Suku Besar IMEKKO Papua Barat Daya mendesak Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempercepat pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Imekko.

Dimana beberapa Distrik yang sebelumnya bergabung di Kabupaten Sorong Selatan dimekarkan menjadi DOB Kabupaten Imekko.

Penegasan ini kembali mengemuka dalam tatap muka tokoh masyarakat dan tokoh adat orang asli Papua (OAP) dengan Kelompok Khusus (Poksus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) di Kota Sorong, Selasa (2/6/2026).

Tokoh masyarakat IMEKKO Esau Gogoba menegaskan bahwa aspirasi hadirnya DOB Kabupaten ini sudah lama diperjuangkan dan diharapkan segera mendapat perhatian serius dari pemerintah baik provinsi maupun pusat.

“Kami harap Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Mendagri dan Presiden Prabowo serius menghadirkan DOB Kabupaten Imekko, karena perjuangan kami sudah cukup lama,” tegasnya.

Anggota Poksus DPRP PBD Daerah Pengangkatan Sorong Selatan, George Karel Dedaida, S.Hut., M.Si membenarkan desakan aspirasi soal DOB tersebut.

George K Dedaida Poksus DPRP PBD
Anggota Poksus DPRP PBD George Karel Dedaida, S.Hut., M.Si / Foto : KENN

Sebagai wakil rakyat, George Dedaida menegaskan pihaknya tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat ini hingga dijawab Pemerintah pusat.

“Tugas kami terus mendorong aspirasi masyarakat yang sudah diperjuangkan sejak lama, harapannya pemerintah provinsi dan pusat serius melihat hal ini,” imbuhnya.

Selain itu, sebagai Kepala Suku Besar IMEKKO PBD mendukung aspirasi masyarakat yang mendesak evaluasi terhadap aktivitas perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah adat.

“Evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan hak-hak masyarakat adat setempat,” tegas GKD sapaan akrabnya.

Masyarakat juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap pengusaha asli Papua serta penguatan sistem pemerintahan berbasis wilayah adat.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh DPRP dan Pemerintah daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat kesejahteraan Orang Asli Papua,” tandasnya.

KENN