Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua klarifikasi dugaan penyalahgunaan dana otsus Rp1,8 triliun lebih yang menjadi temuan BPK dan Kepolisian diberitakan media beberapa hari terakhir ini.
Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa, mengatakn, pembagian dana Otsus ini sudah dibagi sesuai peraturan daerah khusus (Perdasus) nomor 25 tahun 2013 tentang pembagian, penerimaan, pengelolaan keuangan dana Otsus dan pembagian, penyaluran serta pembiayaan untuk program strategis lintas kabupaten/kota.
Menurutnya, pembagian dana otsus dari tahun 2002 pada masa kepimpinan mantan Gubernur Jap Solosa dan mantan Gubernur Barnabas Suebu pembagian 60 persen dikelolah Pemerintah Provinsi dan 40 persen dana otsus dikelolah Pemerintah Provinsi Papua dengan total dana Rp. 27 Triliun lebih.
Sementara, masa kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe dan Klemen Tinal sejak periode pertama dilantik tahun 2013 telah mengatur format dan tatacara pembagian dana Otsus yang mana pada tahun 2014 sampai hari ini.
Pembagian dana Otsus tersebut 80 persen ke Kabupaten/kota dengan rincian pendidikan 30% kesehatan 20% ekonomi 15% pembinaan Otsus kabupaten kota 5% dan 10% untuk bantuan ke masyarakat.
20 persen dana otsus yang dikelolah Provinsi dengan rincian bantuan keagamaan dan 10% lainnya dikasih ke dinas yang menangani orang asli papua (OAP).
“Jadi penganggaran dana otsus di Provinsi Papua sudah jelas semua berjalan berdasarkan peraturan perundang-undangan tidak asal untuk bagi dijalan jalan,” jelas Doren Wakerkwa didampinggi, Kepala Bappeda papua, Yohanis Walilo, Kepala Kominfo Jerry Yudianto pada acara konferensi perss, diruang sasana karya kantor Gubernur Papua, Senin (01/03/2021).
Menurutnya, pembagian dana Otsus, dibawah kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur Lukas Enembe dan Klemen Tinal sudah jelas, dan sesuai juknis.
“Kalau dibilang penyelewengan dana Otsus senilai 1,8 Triliun itu tidak mungkin, karena pembagian dana otsus ini sudah sesuai Perdasus nomor 25 tahun 2013 tentang pembagian penerimaan dan pengelolaan dana otsus sertia pembiayaan untuk program strategis kabpaten/kota,” ujarnya.
Doren menghimbau kepada pihak terkait, kalau mau menjatuhkan dan mematikan karakter pemimpin papua, jangan memakai cara-cara demikian, karena semua data pembagian dana Otsus ini ada pada data kami.
“Dana otsus sudah dibagi dgn jelas, kalau ada yg bilang kecurangan terjadi 1,8 m itu dimana, kalau hanya mediskreditkan pemimpin Papua jangan dengan cara begitu kalau ada kecurigaan seperti itu ya silahkan masuk periksa,” tegasnya.
Kalaupun ada kecurigaan yang menganggap merugikan negara, maka silahkan masuk periksa secara diam-diam. Kami sebagai penyelenggara pemerintah dan bagian dari NKRI, tidak akan lari.
“Oleh sebab, tidak usah membangun opini yang luas, untuk menjatuhkan dan mematikan karakter pemimpin Papua,” pungkasnya.
SEO