as

Kajari : Dugaan Korupsi ATK Murni Penegakan Hukum

WhatsApp Image 2021 03 23 at 22.50.39
Kajari Sorong Erwin P.H. Saragih,S.H.,M.H Didampingi Kasi Pidsus Kejari Sorong saat memberikan keterangan pers di Pressroom Kejari Sorong, Selasa (23/3/2021). (Foto : KENN)

Koreri.com, Sorong–  Kepala Kejaksan Negeri Sorong Erwin P.H. Saragih,S.H.,M.H menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah gentar dengan intimidasi atau gertakan dari pihak manapun untuk menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan ATK pada BPKAD senilai Rp 8 Milyar yang bersumber dari APBD Kota Sorong tahun 2017.

Pernyataan berkaitan dengan adanya rumor yang beredar terkait penyelidikan kasus tersebut yang bersifat provokasi, Kajari Erwin Saragih menegaskan bahwa pihaknya profesional dalam melakukan penyelidikan.

Diketehaui sejak kasus dugaan Korupsi pengadaan ATK ini bergulir dan ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Sorong beredar santer rumor kurang sedap, diantaranya ada nuansa politiknya ada pula rumor tentang oknum penyidik yang disebut namanya telah menerima sesuatu.

“Saya tidak peduli dengan isu yang beredar, yang penting penyidik saya profesional dalam hal melakukan penyelidikan dan itu laporannya ke saya, sejauh ini tidak ada masalah dan saya yang akan tanggung jawab. Saya murni penegakkan hukum, saya tidak pusing dengan yang namanya politik atau apa, kalau memang ada cukup bukti lanjutkan ke pengadilan kalau tidak cukup bukti hentikan. Jadi tidak ada urusan dengan yang lain-lain, “tegas Erwin.

Meski pun demikian mantan Kajari Biak Numfor ini mengapresiasi kehadiran Wali Kota Sorong memenuhi panggilan penyidik Tipikor Kejari Sorong untuk diminta keterangan terkait aliran dana Rp 8 milyar tersebut.

Sedangkan Walikota Sorong, Drs Ec Lambert Jitmau,M.M saat tanya awak media usai menjalani pemeriksaan tidak banyak memberikan komentar. Orang nomor satu kota termaju di tanah papua ini hanya mengatakan pemanggilan dirinya hanya sebatas silaturahmi.

“Manusia di mata Tuhan ini bagaimana? Sama kan? Tidak ada yang beda, warganegara Indonesia di mata hukum itu sama. Kalau saya hanya datang memberikan keterangan kenapa tidak,” tutur Lamberth sambil berlalu meninggalkan para jurnalis.

KENN