Awalnya Protes Dana Otsus Berkurang, Walikota : “Saya No Comment”

IMG 20210531 WA0006
Walikota Sorong Drs Ec Lamberthus Jitmau,M.M diskusi bersama Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T, Bupati Manokwari Selatan Markus Waran,S.T.,M.Si dan Sekda Kota Sorong Yakop Kareth di Auditorium BPK RI Perwakilan Papua Barat, Senin (31/5/2021). (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Enam kepala daerah di Wilayah Sorong Raya termasuk Walikota Sorong Drs Ec Lamberthus Jitmau,M.M belum lama ini nyatakan protes terhadap kebijakan Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan terkait pengurangan dana otsus tahun 2021 yang dinilai sepihak.

Ketika ditemui awak media di Manokwari Walikota Sorong, Lambert Jitmau tidak ingin memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan surat pernyataan keberatan enam kepala daerah wilayah Sorong Raya terhadap alokasi dana Otsus Papua Barat tahun 2021.

“Saya no Comment soal itu, silahkan tanya ke MRPB. Itu urusan antara bapak dengan anak,” singkat Lamberthus Jitmau sambil berlalu dari dari hadapan awak media usai menerima opini WTP di kantor BPK RI perwakilan Papua Barat di Manokwari, Senin (31/5/2021).

Sedangkan Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan menanggapi sikap protes kepala daerah wilayah Sorong raya itu pihaknya akan menggelar rapat bersama seluruh kepala daerah di provinsi ini.

“Intinya saya akan undang para kepala daerah untuk saya jelaskan kepada mereka,” ujar Gubernur belum lama ini.

Sementara Ketua lembaga MRPB provinsi Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren di Manokwari, membenarkan lembaga itu telah menerima surat pernyataan bersama yang ditandatangani walikota dan bupati di wilayah Sorong Raya tentang alokasi dana Otsus bagi kabupaten dan kota tahun anggaran 2021.

“Surat pernyataan bersama walikota dan bupati wilayah Sorong raya nomor: 900/01/2021, Perihal keberatan terkait alokasi dana Otsus tahun 2021 sudah kami terima,” kata Maxsi Nelson Ahoren, Senin (24/5/2021) lalu.

Maxsi mengakui bahwa Keberatan kepala daerah wilayah Sorong Raya itu dikarenakan adanya pengurangan nilai (Rp) dari pemerintah Provinsi sehingga jumlah dana Otsus yang dialokasikan ke kabupaten dan kota hanya sebesar Rp905.833.778.794 atau tidak mencapai 90 persen dari Rp2.266.748.342.000.

Lebih lanjut Ahoren mengatakan, bahwa dalam surat pernyataan bersama itu para kepala daerah wilayah Sorong raya mengakui alokasi dana Otsus ke daerah tekesan sepihak diatur oleh Gubernur Papua Barat.

“Gubernur Papua Barat belum pernah melakukan rapat koordinasi bersama para kepala daerah Bupati/Walikota terkait dengan besaran jumlah dana yang dialokasikan,” ujar Ahoren mengutip isi surat pernyataan bersama itu.

Adapun enam kepala daerah yang menyatakan kebenaran tersebut diantaranya, Bupati kabupaten Sorong Johnny Kamuru, walikota Sorong Lambertus Jitmau, Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli, Bupati Tambrauw Gabriel Asem, dan Bupati Maybrat Bernard Sagrim.

KENN

Exit mobile version