Koreri.com, Sentani – Para tokoh masyarakat yang terdiri dari tokoh adat, Ondofolo dan kepala suku di Kabupaten Jayapura memberikan dukungan penuh terhadap keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) di Bumi Cenderawasih.
Salah satu tokoh yang juga merupakan Sekretaris Dewan Adat Suku (DAS) Moy, Benhur Yaboisembut, S.Th, mengatakan bahwa, Otsus harus tetap dilanjutkan, tetapi berlanjutnya Otsus harus benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang ada di Papua.
“Kami dari masyarakat adat dan tokoh adat Papua khususnya di Kabupaten Jayapura sangat mendukung penuh atau mendorong untuk Otsus (tetap berlanjut) kembali dengan satu catatan bahwa, ketika Otsus ini berlaku kembali, maka pemerintah harus memberikan apa yang menjadi suatu kebutuhan masyarakat,” ungkapnya kepada wartawan ketika menggelar konferensi pers di Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, belum lama ini.
Benhur Yaboisembut menyampaikan, Otsus tetap dilanjutkan, tetapi kalau bisa masyarakat yang menerima langsung.
“Jadi jangan lagi melewati tangan-tangan orang yang ada di pemerintah daerah. Karena selama ini apa yang menjadi kebutuhan masyarakat itu seringkali terganjal di pemerintah daerah,” bebernya.
Benhur menyarankan agar pemerintah bisa memberikan anggaran Otsus itu langsung kepada masyarakat adat Papua.
Dan soal mekanisme pemberian dana Otsus itu seperti apa nanti tinggal pemerintah yang mengaturnya.
“Jadi harapan masyarakat adat itu bahwa, anggaran dari pemerintah (Negara) turun kepada masyarakat lewat Otsus itu langsung masuk ke rekening masyarakat adat Papua. Sehingga dana dari Otsus itu masyarakat bisa langsung merasakannya,” saran Benhur.
Diakuinya, sudah hampir 20 tahun Otsus berlaku di Papua, tapi masyarakat tidak pernah merasakan itu.
Sehingga masyarakat masih berjuang sana dan sini, karena merasa Negara menipu masyarakat. Padahal Negara ini sudah memberikan itu kepada masyarakat adat Papua, tapi pihak-pihak yang mengelola itu kan pemerintah daerah yang tidak melanjutkan hal itu kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa ditipu,” pungkasnya.
IDI






























