Fokus  

PPKM Dimulai, Anggota Kodim 1801/Manokwari Ikut Awasi Pintu Pelabuhan dan Bandara

IMG 20210705 WA0000
Anggota Kodim 1801/ Manokwari Ikut mengawasi Pintu Masuk Bandara Rendani dan Pelabuhan Manokwari, Papua Barat, Senin (5/7/2021).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari– Provinsi Papua Barat mulai Senin (5/7/2021) mulai melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dua minggu kedepan, jajaran anggota Kodim 1801/ Manokwari ikut mengambil bagian bersama aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk Manokwari seperti pelabuhan dan bandara.

Hal ini disampaikan Dandim 1801/Manokwari Kolonel Arm. Airlangga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi antara Kodim Manokwari dengan Health Qarantine (kementerian Kesehatan), Pelindo 4 dan KSOP, Senin (5/7/2021)

Menurut Kolonel Arm Airlangga,  kebijakan yang sinergis antara stakeholder  dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19  menjadi penting sebagai tolok ukur keberhasilan untuk menekan laju penyebaran virus corona.

“Tanpa adanya kebijakan yang sinergis dan saling mendukung, apalagi menyangkut soal ketegasan dan kesamaan pandangan di tataran implementasi kebijakan di lapangan, mustahil program penanggulangan ini akan efektif dijalankan.” Tegasnya

Karena itu lanjut Dandim Airlangga, penting agar semua pihak saling mendukung, menghargai  dan tidak memberikan ruang yang lebih terbuka apalagi bertoleransi kepada siapapun yang dikategorikan berpotensi melakukan penyebaran Covid – 19 di wilayah Manokwari.

“Semua ada proses dan mekanismenya dalam menjaga pintu masuk, dan prosedur standard yang telah disepakati bersama dalam penanganan kepada mereka yang terindikasi positif.” Ujar Airlangga

Ditambahkan Airlangga, pelabuhan dan Airport hanya merupakan salah satu variable meningkatnya Covid – 19 di Manokwari atau bahkan daerah lainnya. Itu menjadi fokus perhatian kita bersama, Namun menurutnya perlu lebih dalami spot lain yang menjadi episentrum penyebaran Covid, seperti pasar,  rumah makan dan lain-lain.

“Dengan pemetaan kluster yang menyebabkan potensi masuknya penyebaran virus Covid – 19 ini, khususnya di wilayah Manokwari, Kebijakan yang strategis bisa diterapkan di lapangan dan aparat penegak protokol kesehatan di lapangan-pun akhirnya akan bisa dengan tegas menegakkan protokol kesehatan tersebut secara efektif guna memutus mata rantai Covid – 19.  Protokol kesehatan sesuai dengan kategori pemetaan kluster inilah yang seyogyanya harus didukung dengan kerjasama yang maksimal antara Pemerintah daerah sebagai stakeholder pemegang regulasi daerah dengan stakeholder lainnya termasuk TNI/Polri.” Terangnya.

Untuk diketahui dalam rapat koordinasi tersebut ditekankan bahwa pintu masuk melalui pelabuhan menjadi salah satu concern petugas nantinya dalam melakukan pengawasan.

Apalagi terkait dengan kapal besar yang berpenumpang 200 – 500 penumpang dengan lama perjalanan antara 6 hari – 14 hari, yang sangat berpotensi menciptakan cluster pandemi yang masuk ke Manokwari.

Dalam rapat koordinasi itu juga Dandim 1801/ Manokwari menyarankan perlunya dilakukan evaluasi dan upaya untuk lebih meningkatkan jumlah personil dan ketegasan kepada aparat di lapangan terkait dengan adanya kendala selama ini.

“Selama ini penumpang yang turun sulit diarahkan oleh petugas ke tempat yang telah ditentukan untuk melakukan Swab. Hal ini disebabkan karena kurangnya personil dan rendahnya kesadaran masyarakat ” ujar Airlanga.

Dandim menyarankan untuk menaikkan screening terhadap penumpang, pihak Pelni diminta untuk membuat tambahan syarat agar penumpang sebelum naik ke kapal harus sudah melakukan rapid atau melampirkan surat hasilnya sehingga saat kapal sandar di pelabuhan akhir sudah diketahui bahwa penumpang yang turun sudah dinyatakan negatif.

Termasuk juga jika dilakukan pemeriksaan di atas kapal ketika penumpang turun di pelabuhan akhir, sudah teridentifikasi penumpang yang positif dan negatif. Termasuk penanganan kepada penumpang yang terbukti positif diatas kapal.

Kebijakan penanganan penumpang diatas kapal ini sangat penting oleh karenanya aturan/instruksi Gubernur (Pemerintah Daerah penerima penumpang) akan menjadi persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pelni, mengingat perjalanan dengan Kapal laut yang cukup cukup lama, secara otomatis bisa mengugurkan hasil rapid tes antigen yang dilakukan penumpang sebelum naik, artinya dokumen keamanan kesehatan perjalanan oleh penumpang sudah tidak valid lagi.

Walaupun sudah ada instruksi gubernur terkait penanganan protokol kesehatan ini, namun dirinya mengingatkan di Papua, khususnya di Papua Barat penanganannya tidak bisa dilakukan secara general, tapi harus secara spesifik, karena tingkat karakteristik masyarakat, suku, pendidikan, kesadaran mereka bervariasi

Selain itu, yang perlu dievaluasi adalah kebijakan syarat hasil rapid tes antigen dalam perjalanan pesawat terbang terbukti hanya sifatnya real time dan tidak menjamin saat di pesawat mereka tidak terkena virus corona.

Artinya bisa saja penumpang negatif saat rapid tes antigen namun ketika berada di pesawat, karena kondisi kesehatannya kurang baik sehingga menyebabkan daya tahan tubuhnya menjadi rentan,  beberapa jam kemudian atau keesokan harinya, penumpang pesawat ketika dilakukan pemeriksaan ulang saat di tujuan, ditemukan positif Covid.

Intinya petugas di lapangan apapun caranya harus melakukan pengetatan dan pemeriksaan terhadap penumpang saat tiba di bandara tujuan.

KENN