Koreri.com, Jayapura – Aksi pembakaran pada perumahan Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo, Selasa (24/8/2021) pukul 11.10 WIT oleh oknum yang tidak bertanggung jawab kini dalam penanganan otoritas kepolisian setempat.
Terkini, salah satu terduga pelaku atas nama Rian Loho alias Wandik (18) telah diamankan polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia diduga ingin mengacaukan situasi kamtibmas di Kabupaten Yalimo.
Adapun kronologis kejadian pembakaran tersebut, bermula saat personel Polres Yalimo dan personel BKO Brimob Polda Papua melaksanakan pengamanan aksi penyampaian aspirasi, melihat kepulan asap hitam tebal di sekitar perumahan Pemda Yalimo, Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 11.10 Wit.
Pukul 11.12 Wit, personel Polres Yalimo yang diback up BKO Brimob menuju TKP kebakaran dan terlihat 1 buah kopel 3 (tiga) pintu rumah di perumahan Pemda yang berdempetan mengalami kebakaran.
Pukul 11.25 Wit, api kemudian merambat ke belakang rumah warga lainnya sehingga terdapat 1 buah Kopel dan 2 pintu rumah juga mengalami kebakaran.
Pukul 11.28 Wit, salah satu warga melihat seseorang yang diduga pelaku pembakaran lari ke salah satu rumah warga di perumahan Pemda.