AKP Lintong menjelaskan, kejadian kecelakaan itu terjadi di jalan Abepura Kotaraja tepatnya di depan Gor Waringin tanggal 26 Agustus 2021 sekitar pukul 22.50 wit.
“Saat itu motor Honda Blade Repsol DS 4534 JQ yang dikendarai oleh Jhosep J. L. Hanasbey (23) bersama dua penumpangnya Pilatus Kossay (39) dan Ello Kossay (7) dari arah kotaraja menuju Abepura dengan kecepatan sedang,” urainya.
Sesampainya di TKP depan Gor Waringin, tiba-tiba dari arah belakang mobil Avansa PA 1867 RG yang kendarai oleh FW dengan kecepatan tinggi serta dipengaruhi minuman keras (miras) menabrak motor honda blade hingga terlempar kearah kiri jalan.
“Sedangkan mobil tersebut langsung menaiki pembatasan jalan, “jelas Kapolsek.
Ia menambahkan, atas kejadian itu korban Jhosep J. L. Hanasbey alami luka lecet pada bagian kedua tangan, pipi, kedua kaki dan pinggang serta patah kaki kanan.
Sedangkan korban Pilatus Kossay yang meninggal dunia tadi siang alami patah jari kaki kanan, luka robek didahi, lecet bagian kepala dan benjol pada kepala serta luka lecet dibagian tangan dan kaki.
“Sementara untuk korban anak Ello Kossay alami luka lecet pada tangan kedua tangan, hidung dan dahi serta robek dikepala bagian belakang, “pungkasnya.
SEO