Pemkab Teluk Bintuni Tuntaskan Tapal Batas 8 Daerah

IMG 20210917 WA0000
Pemda Teluk Bintuni dan Kabupaten Fakfak Capai Kesepakatan Tapal Batas Wilayah Pemerintahan dalam rapat bersama.(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Bintuni–  Pemerintah Teluk Bintuni berhasil menuntaskan tapal batas dengan 8 Kabupaten sejak tahun 2010.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Teluk Bintuni Rheinhard.C.Maniagasi,S.STP menjelaskan, pada tahun 2018 pihaknya berhasil menyelesaikan dua batas daerah antara Teluk Bintuni dengan Tambrauw dan Teluk Wondama.Dan di tahun 2019 telah ditetapkanya Permendagri penegasan batas daerah antara Teluk Bintuni dan Manokwari Selatan

“Sedangan di tahun 2020 kita berada di situasi Covid-19 sehingga penyelesaian lima segmen antara lima daerah yang lainya ditunda,” jelas Maniagasi melalui siaran persnya yang diterima media ini, Jumat (17/9/2021).

Namun menurut Rein panggilan akrabnya bahwa,di tahun 2021 ini pihaknya telah menyelesaikan empat batas daerah diantaranya Kabupaten Maybrat, Pegunungan Arfak, Kaimana dan Fakfak yang dilakukan pada bulan Juni 2021 lalu

“Sedangkan untuk Kabupaten Sorong Selatan, karena tidak ada kesepakatan maka diserahkan kepada Gubernur Papua Barat untuk memutuskan dan Puji Tuhan pada tanggal 4 Agustus 2021,Gubernur telah mengeluarkan surat nomor 100/1519/GUB PB untuk menetapkan batas daerah antara Kabupaten Teluk Bintuni dan Sorong Selatan,”ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dari 8 segmen batas daerah yang sudah peraturan Mendagri yaitu Teluk Bintuni dan Kabupaten Tambrauw dengan nomor 87 tahun 2018 kemudian Teluk Bintuni dengan Teluk Wondama nomor 128 tahun 2018 serta Teluk Bintuni dan Kab Manokwari Selatan nomor 107 tahun 2019.

Sedangkan lima segmen batas daerah lainya, draf Permendagrinya sudah dikoreksi Bersama sama dengan lima kabupaten lainya,sehingga saat ini hanya tinggal menunggu proses pengesahan dari Menteri Dalam Negeri.

Untuk itu kata Rheinhard,segmen batas daerah antara delapan kabupaten sudah selesai,tinggal menungu pengesahan Permendagri untuk lima segmen yang belum,sehingga nantinya akan menjadi dasar hukum agar kita mengelola peta administrasi.

Lebih lanjut dijelaskan Rein bahwa,penyelesaian batas daerah sangat penting karena untuk menetapkan peta administrasi di Kabupaten Teluk Bintuni terlebih dulu menyelesaikan segmen batas dengan 8 kabupaten lain,setelah itu baru ditetapkan peraturan Bupati tentang peta administrative di Kabupaten Teluk Bintuni.

Jadi,atas dasar peta yang sudah ditetapkan lewat Perbup,maka selanjutnya lagi diterbitkan lagi peta batas antara Distrik dan kampung.Karena berdasarkan Undang Undang tentang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 ,salah satu hal penting untuk perencanaan pembangunan di kabupaten Teluk Bintuni yaitu,penyusunan RT RW yang mewajibkan batas daerah dengan kabupaten tetangga harus selesai,sehingga rencana tata ruang dan wilayah bisa di proses di Kementerian dan itu juga menjadi urusan Bersama dengan teman-teman di Bapelitbangda untuk selesaikan batas daerah agar penyusunan RT RW tidak terkendala.

“Sekali lagi,manfaat dari batas daerah sangat penting,karena terkait pelayanan public yang dilakukan oleh pemeirntah,sehingga perlu ada batas wilayah yang jelas.Berikut lagi terkait pengelolaan Kawasan industri,maka perlu ada penegasan batas wilayah sehingga pembangunan kawasan bisa terlaksana.Dan tidak kalah pentingnya juga bahwa,dengan terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja,maka penyusunan RT RW Kabupaten/Kota dan Provinsi mengacu pada batas administrasi(batas daerah-red)yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Kesuksesan ini semua merupakan Kerjasama dari semua pihak,terutama perhatian Bupati Teluk Bintuni dan OPD terkait yang tergabung dalam tim penegasan Batas Daerah.Hanya dalam dua tahun penyelesaian batas daerah.

Sehingga ini merupakan sebuah kerjasama yang baik apalagi Kabupaten Teluk Bintuni memiliki segmen batas daerah terbanyak di Papua Barat,tetapi di tengah pandemi bisa menyelesaikannya

“Saya berharap,dengan diselesaikanya Batas Daerah ini,Organisasi Perangkat Daerah(OPD) di Kabupaten Teluk Bintuni sudah bisa melakukan pelayanan administrasi dan pelayanan publik.Dengan begitu,perhatian pembangunan di wilayah perbatasan menjadi salah satu focus kita Bersama,karena kampung kampung yang berada di Batas Daerah merupakan teras kabupaten/kota,”harapnya.

KENN