Koreri.com,Manokwari– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) mau menyusun jadwal pembahasan bersama mitranya namun masih terkendala persoalan dari pemerintah.
Pasalnya, pihak eksekutif belum menyerahkan serapan dana program kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk tahun 2021.
Hal ini akan mempengaruhi pembahasan APBD Perubahan tahun 2021 serta kegiatan pemerintah kedepan.
Wakil Ketua II DPR Papua Barat H. Saleh Siknun,S.E kepada media ini, Rabu (22/9/2021) mengatakan bahwa dalam pertemuan internal DPR Papua Barat memutuskan dua hal penting yang harus dilakukan ekesekutif secepatnya.
“Keputusan Rapat DPRPB, meminta kepada PemProv agar segera menyerahkan laporan serapan dana dari masing-masing OPD dan badan musyarawah akan menyusun jadwal rapat dengan OPD, kemudian kedua memasukkan dokumen KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2021 paling lambat akhir September 2021,” tegas Saleh Siknun dalam keterangan tertulisnya itu.
Selain itu politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, DPR Papua Barat melalui komisi teknis akan menyikapi sejumlah persoalan yang terjadi dan mereskan masyarakat terutama kepada OAP selama ini
“Terkait persoalan kemanusiaan di Maybrat, informasi adanya pungutan untuk casis polisi dan penerimaan CPNS yang tidak proporsional 80 : 20 yang mengakomodir OAP serta masalah IPDN maka Komisi I akan lakukan pertemuan dengan instansi terkait,” ujarnya.
KENN































