Perkara Gedung MIPA Unpati Ambon Bakal Diekspose di Kejati Maluku

fakultas MIPA unpatti
Gedung Fakultas MIPA - Universitas Pattimura

Koreri.com, Ambon – Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Frits Nalle mengatakan dalam waktu dekat akan menggelar ekspose perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pembangunan gedung Fakultas MIPA Unpatti senilai Rp60,9 miliar di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan termasuk melibatkan ahli dan setelah ekspose di Kejati Maluku barulah menyampaikan langkah lebih lanjut,” kata Kajari di Ambon, Selasa (28/09/2021).

Dia juga tidak berkomentar menganei selintingan miring yang berkembang kalau perkara ini terindikasi adanya campur tangan pihak lain sehingga akan diambil alih oleh Kejati Maluku.

“Yang jelas kita sudah bekerja sebagaimana mestinya sampai tahap pemeriksaan dan hasilnya akan dilaporkan kepada atasan,” tandasnya.

Kejari Ambon juga bersikap adil dan terbuka dalam pemeriksaan ini dengan melibatkan Dinas PUPR Provinsi Maluku bersama ahli mereka maupun ahli yang dihadirkan kontraktor.