Koreri.com, Biak – DPRD Biak Numfor resmi menyerahkan dokumen Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 yang telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah berdasarkan Keputusan DPRD Nomor : 180/11 Tahun 2021 Tanggal 30 September 2021.
Dan dokumen Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2021 yang telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah berdasarkan Keputusan DPRD Nomor : 180/12 Tahun 2021.
Penyarahan tersebut dlakukan dalam rapat Paripurna ke 7 Masa Sidang III Tahun Sidang 2021 tentang Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 dan Raperda Perubahan APBD TA. 2021 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Biak Numfor, Kamis (30/9/2021).
Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen pada pidatonya mengatakan, selama 4 hari kerja mulai tanggal 25 – 30 September 2021 baik siang dan malam, DPRD melalu tahapan – tahapan dan mekanisme persidangan telah berupaya bekerja ekstra keras mendalami seluruh materi persidangan.
Dalam hal ini, baik Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 maupun Materi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang dibahas melalui rapat kerja Alat-alat Kelengkapan Dewan, maupun Fraksi – Fraksi Dewan untuk mendalami substansi pokok APBD guna persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPRD sebagai rencana keuangan tahunan Pemda.
Hal ini sejalan dengan peran dan fungsi penganggaran DPRD yang menempatkan anggota Dewan untuk selalu terlibat dalam siklus tahunan penganggaran daerah, mulai dari proses Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran, Pembahasan Rancangan APBD sampai pada pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD.
Pada pidatonya dikatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 pada umumnya seluruh Fraksi dalam Pendapat Akhir Fraksi menerima dengan baik dengan catatan dan rekomendasi untuk dapat lebih di pertahankan di waktu – waktu mendatang, karena hasil LHP BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2020 telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Suatu prestasi yang patut di banggakan, terutama atas kepatutan dan ketaatan pengelolaan Keuangan Daerah dan penyelenggaraan Pemerintahan di daerah ini,”pujinya.
Untuk itu, pimpinan dan anggota DPRD Biak Numfor menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati beserta jajaran atas penilaian LKPD Tahun 2020 mendapat Opini WTP yang meningkat lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2021 ini, Pemda bersama DPRD juga telah membahas materi Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2021.
“Hal ini sangat penting mengingat adanya faktor ketersediaan sumber daya daerah yang sangat terbatas dan kondisi umum daerah serta masalah – masalah darurat yang memang membutuhkan penanganan segera,” bebernya.
Terhadap substansi pokok dalam materi Perubahan APBD 2021, DPRD sebagai mitra strategis Pemda dalam fungsi anggarannya telah berupaya memberikan rekomendasi dan catatan-catatan penting untuk perbaikan, penyempurnaan dan evaluasi terhadap kinerja keuangan ke depan.
Hal ini dimaksudkan untuk menegakkan kualitas pelayanan dasar baik di bidang pendidikan, kesehatan, penanggulangan tingkat kemiskinan dan reformasi birokrasi.
“Harapan kami, semoga dua dokumen Peraturan Daerah yang diserahkan hari ini menjadi instrumen/landasan hukum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih pada pro rakyat demi meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dan pembangunan di daerah ini,” harap Milka.
Ditambahkan juga, terkait rencana Pemda melakukan Pinjaman Daerah pada komponen Penerimaan Pembiayaan daerah dalam APBD TA 2021 untuk menutup defisit APBD dalam rangka menjaga likuiditas arus kas, maka DPRD Kabupaten Biak Numfor memberi persetujuan dilakukan pinjaman daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan segala hormat dan penuh kasih saya mengajak kita semua, seluruh warga masyarakat Biak Numfor dimana pun berada. Marilah kita membangun komitmen bersama untuk membangun daerah kita Biak Numfor yang kita cintai bersama. Semoga Tuhan Yang Maha pengasih dan penyayang memberkati segala rencana baik kita untuk pengabdian bagi masyarakat, bangsa dan Negara pada umumnya dan khususnya di daerah kita Kabupaten Biak Numfor yang kita cintai bersama,” pungkasnya.
Turut hadir, TNI/Polri, Ketua Pengadilan Negeri Biak, jajaran Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri Biak, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, Sekretaris Dewan dan Staf, Tenaga Ahli, Fraksi dan Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan, Para Kepala Dinas, Badan, Kantor dan Bagian pada Jajaran Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Para Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN / BUMD, Pimpinan Organisasi Politik, Pimpinan Organisasi Keagamaan, Pimpinan Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kewanitaan, Organisasi Kemasyarakatan dan LSM di Biak Numfor serta Para Undangan.
HDK






























