Polda PB Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pembunuhan 4 TNI-AD

IMG 20210930 WA0001
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi,S.I.K.,M.H.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Kepolisian Daerah Papua Barat menetapkan 2 tersangka baru kasus penyerangan dan pembunuhan 4 Prajurit TNI-AD di Posramil Kisor, Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Kamis (2/9/2021) lalu.

Dimana awalnya Polda Papua Barat menetapkan 19 tersangka, 2 orang sudah ditahan yaitu Maikel Yaam dan Maklon Same sedangkan 17 lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

Atas upaya yang dilakukan pihak TNI-Polri dengan melakukan penyebaran identitas DPO secara masif hingga ke pelosok-pelosok akhirnya tertangkap 5 orang lagi.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi,S.I.K.,M.H dalam keterangan persnya kepada wartawan di Press Room Mapolda PB, Kamis (30/9/2021) menjelaskan bahwa 5 orang yang ditangkap berbeda itu 2 diantaranya tersangka baru.

“Dua orang tersangka baru yaitu Yakobus Worait dan Lukas Ky sedangkan Robi Yaam, Amos Ki, Agus Yaam merupakan DPO yang sedang dicari tim gabung TNI-Polri,” jelas Kabid Humas saat menggelar konfrensi persnya.