Polda PB Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pembunuhan 4 TNI-AD

IMG 20210930 WA0001
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi,S.I.K.,M.H.(Foto : KENN)

Peran 5 tersangka yang baru diringkus tim gabungan dalam penyerangan dan pembunuhan 4 prajurit TNI-AD di Posramil Kisor hampir sama. Ada yang bertugas sebagai pemantau dan juga ikut terlibat dalam penganiyaan yang mengakibatkan tewasnya 4 anggota TNI-AD dan 2 orang luka berat.

Mereka juga terlibat langsung dalam pertemuan di rumah warga dan kediaman ketua KNPB Wilayah Kisor Silas Ki untuk mengatur strategi penyerangan Posramil persiapan tersebut.

“7 tersangka ini sedang ditahan di Mapolres Sorong Selatan untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut, sedangkan masih 14 tersangka lagi yang dikejar tim gabungan TNI-Polri,” pungkasnya.

Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUPH, ancaman hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.

KENN