Koreri.com, Karawang – Jajaran Satreskrim Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat menahan seorang ayah yang tega memperkosa anaknya sendiri yang berusia 15 tahun sebanyak dua kali di Kecamatan Rengasdengklok.
“Pelaku sudah kami tangkap beberapa hari lalu, dan sekarang ditahan di Mapolres Karawang,” ujar Kasatreskrim Polres setempat AKP Oliestha Ageng Wicaksana.
Sang ayah menjalankan aksi bejatnya dengan mengancam akan membunuh korban berinisial K yang merupakan anak kandungnya sendiri jika menolak disetubuhi.
