Koreri.com,Manokwari- Satuan Lalulintas Polres Manokwari menggelar razia di Jl Trikora Wosi tepatnya depan Toko Aman Jaya, Manokwari, Papua Barat, Kamis (21/10/2021)
Sebanyak 10 personil dipimpin Kau Bin Ops Satlantas Polres Manokwari IPDA Ismail melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran para pengendara yang melewati tempat itu.
Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas,S.H kepada wartawan, Kamis (21/10/2021) mengatakan, sasaran operasi ini untuk menertibkan pelanggaran penggunaan helm standar, kemudian penggunaan Knalpot racing dan kelengkapan lainnya bagi sepeda motor dana kelengkapan administrasi kendaraan luar daerah
Dalam operasi ini Anggota Satlantas Polres Manokwari berhasil melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 7 pelanggaran yang terdiri dari 4 pelanggaran penggunaan helm, 2 pelanggaran STNK dan 1 pelanggaran TNKB dimana merubah plat merah menjadi hitam.
“Ada satu mobil yang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dirubah dari plat merah ke plat hitam,” jelas Kasat Lantas dalam siaran persnya.
Sedangkan jumlah teguran sebanyak 20 kali yang di sasar kepada pelanggaran-pelanggaran sepeda motor, 8 teguran kepada pengguna kendaraan luar yang belum melapor tiba kendaraan luar daerah.
Dia berharap dengan adanya pelaksanaan ini maka secara umum seluruh masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan secara khusus dapat menekan pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas di kabupaten manokwari.
“Kita harus sama-sama menyadari bahwa barometer kemajuan sebuah kota diukur dari bagaimana tingkat kesadaran lalu lintas masyarakatnya, kami sebenarnya tidak terlalu berharap melaksanakan tindakan penilangan kepada masyarakat dan lebih menginginkan masyarakat untuk mau berprilaku tertib berlalu lintas,” jelasnya.
“Disiplin itu tidak perlu karena ada polisi melainkan adalah sebuah kebutuhan bersama, ayo bersama tertib lalu lintas menuju manokwari Nol pelanggaran lalu lintas,” himbau Kasat Lantas Polres Manokwari.
KENN
