Koreri.com, Ambon – Rencana penggunaan barcode dalam sistem pembayaran angkutan kota (Angkot) oleh Pemerintah Kota Ambon yang dimulai Jumat (29/10/2021) jadi sorotan sejumlah kalangan.
Diantaranya, Ketua Komisi III DPRD Maluku Anos Yermias.
Menurutnya, Pemkot Ambon terkesan tidak populis terkait rencana sisten pembayaran pada angkot dengan menggunakan barcode pada seluruh angkutan umum di daerah ini.
Bahkan, kebijakan Wali Kota Richard Louhanapessy ini dinilai hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
“Tentunya saya menilai kebijakan seperti ini sangat merugikan para sopir dan masyarakat pengguna angkutan umum. Siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan kalau kebijakan tersebut dijalankan,” demikian tanggapannya terhadap rencana Pemkot tersebut yang belakangan ini jadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, Kamis (28/10/2021).
Menurut Anos, kebijakan tersebut harus dikaji kembali karena sangat merugikan masyarakat sebab kebijakan tersebut tidak akan menguntungkan para sopir angkot dan para penumpang.
Untuk itu, Pemkot Ambon harus meninjau kembali kebijakan penggunaan barcode dimaksud sehingga tidak memberatkan masyarakat yang sekarang sudah terhimpit dengan dampak Covid 19 serta berbagai kesulitan.
“Setiap kebijakan yang dibuat pemerintah di kota ini harus populis dan mestinya memberi ruang untuk masyarakat bisa berkembang. Jangan malah membuat masyarakat makin hari makin susah dengan kebijakan yang dikeluarkan,” imbaunya.
Sebaliknya, Anos yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku menilai kebijakan yang dibuat Walikota Richard Louhanapessy ini bisa saja menguntungkan bank tertentu atau OJK.
“Makanya, waktu dekat ini, kami akan jadwalkan pemanggilan terhadap OJK untuk membicarakan masalah ini,” pungkasnya.
JFL






























