Koreri.com, Namrole – Sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Adat Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melakukan aksi bakar ban bekas di depan Kantor DPRD setempat, Senin (22/11/2021).
Aksi demo tersebut sebagai upaya menuntut pemekaran Desa Persiapan Leahoni menjadi Desa Definitif.
Para peserta aksi mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polsek Namrole.
Dalam aksi itu, pendemo mengacu pada Peraturan UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang UU Desa, dimana disebutkan anggaran operasional 30 persen desa persiapan seharusnya diberikan oleh Desa Induk baik itu secara material atau program pembangunan fisik.
Sebanyak 5 poin tuntutan kemudian disampaikan.
Pertama, meminta Bupati dan Wakil Bupati Bursel mengevaluasi kinerja Pejabat Desa Persiapan Leahoni. Kecamatan Waesama.
Kedua, mendesak DPRD Kabupaten Buru Selatan mengambil langka tegas untuk memanggil Pejabat Desa Pesiapan Leahoni Kecamatan Warsama terkait anggaran operasional 30 persen sesuai UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 23 Ayat 1 dan Peraturan Pemandargi Nomor 1 Tahun 2017.
Ketiga, mendesak Dinas BPMD Kabupaten Buru Selatan untuk segera memanggil Pejabat Desa Persiapan Leahoni guna transparansi anggaran operasional dari tahun 2019-2021
“Karena tidak pernah direalisasikan kepada masyarakat Adat Desa Persiapan Leahoni,” beber Epot Latbual selaku penanggung jawab aksi demo.
Keempat, pendemo meminta untuk Pejabat Desa Persiapan Leahoni agar mundur diri dari jabatanya karena di nilai gagal dan tidak efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Dan kelima, apabila poin tuntutan kami tidak di respon secara baik maka kami akan kembali melakukan konsolidasi dengan massa yang lebih banyak dan melakukan demontrasi besar-besaran lagi,” ancamnya.
Diketahui, aksi demo Aliansi Masyarakat Adat Kabupaten Bursel dikomandoi oleh Epot Latbual selaku penanggung jawab, Ronal Nurlatu selaku korlap satu dan korlap dua Aleka Latuwael.
Sebelumnya pendemo melakukan aksi mereka di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat sertempat, namun pimpinan tak berada di tempat.
Usai dari situ mereka menuju kantor DPRD, namun seluruh pimpinan dan anggota tidak ada.
Untuk membakar api semangat, pendemo membakar ban bekas di depan kantor wakil rakyat itu.
Karena pimpinan dan seluruh anggota DPRD termasuk Sekwan tak ada, pendemo menuju Kantor Bupati, pendemo juga tak bisa menemui Bupati dan Wabup karena sedang di luar daerah.
Berorasi kurang lebih setengah jam, para pendemo diterima oleh Asisten II Achmad Sahubawa.
Asisten II setelah mendengar tuntutan dari pendemo mengatakan akan menyampaikan seluruh tuntutan kepada atasannya yakin Bupati dan Wabup.
Usai pertemuan dengan Asisten II, pendemo keluar dan membubarkan diri dengan kendaraan yang mereka gunakan.
JFL