Fokus  

KPA Papua : Banyak Pemda Tak Alokasikan Anggaran Cegah HIV/AIDS

dr Anton Toni Mote
Ketua Harian KPA Provinsi Papua dr. Anton Tony Mote

Koreri.com, Jayapura – Pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua diharapkan untuk mengalokasikan anggaran pembiayaan program pencegahan HIV/AIDS melalui KPA di daerah.

Hal itu disampaikan Ketua Harian Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Papua dr Anton Tony Mote, Rabu (1/12/2021).

“Dari laporan, banyak Pemda daerah tak mengalokasikan dana pencegahan HIV/AIDS sehingga KPA kesulitan membiayai kegiatan programnya,” ungkapnya, menanggapi alokasi dana pencegahan HIV/AIDS di kabupaten/Kota.

Disebutkan Anton Mote beberapa kebijakan yang mengatur tentang pendanaan penanggulangan HIV/AIDS adalah Perpres No 75 tahun 2006, Permendagri No 20 tahun 2007 dan strategi nasional 2010- 2014.

Bahkan dalam Pasal 15 Perpres No 75 tahun 2006, menurut Anton Motte, semua biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber dana lainnya yang sifatnya tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan semua biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi.

“Sementara biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten/Kota dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota,”ungkapnya.

Anton Mote berharap, pada 2022 KPA di 29 kabupaten/kota mendapat alokasi anggaran khusus pada APBD sehingga dapat mendukung sejumlah program penanggulangan di daerah setempat.

Berdasarkan jumlah data pengidap kasus HIV/AIDS di Provinsi Papua hingga 1 Desember 2021 mencapai sebanyak 46.967 kasus.

AND

Exit mobile version