Koreri.com, Jaypura – Kasus penganiayaa berat dilakukan orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang warga atas nama Yatiman Hadi hingga meninggal dunia di lokasi Pertanian jalan Paradiso, Kali brasa bawah, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Jumat (24/12/2021) siang.
Juru bicara Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, menjelaskan kronologi penganiayaan bermulai ketika korban menggunakan sepeda motor melakukan aktifitas menuju lokasi perkebunan Paradiso untuk mengambil pisang dan sayur di antar ke pasar Kota Dekai.
“Namun sekitar pukul 12.28 Wit korban menghubungi saksi agar datang ke kebun milik saksi Taufik Hidayat dan Agus dengan membawa air minum karena korban mengalami luka akibat terkena benda tajam / parang oleh Orang Tak Dikenal (OTK),” kata Kombes Kamal dalam keterangan persnya, Sabtu (25/12/2021).
Kemudian, lanjut Kamal, saksi Taufik Hidayat dan Agus mendatangi TKP dan melihat korban duduk di pinggir jalan dalam keadaan lemas sambil menutup kepala dengan kain akibat luka tebasan benda tajam berupa parang.
“Korban dibawa menuju rumah saksi Taufik Hidayat di jalan paradiso (Area perkebunan) dengan jarak 1 km dari tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.

“Personil Satgas Gakkum Ops Nemangkawi di pimpin Ipda Syahrudin bersama Regu Patroli UKL III menuju ke rumah saksi Taufik Hidayat dan kemudian membawa korban menuju RSUD Dekai guna penanganan Medis,” kata Kamal.
“Setelah sampai di RS. Dekai korban mendapatkan perawatan medis beberapa saat kemudian dokter Rumah Sakit menyatakan korban sudah Meninggal Dunia,” sambungnya.
Saat ini, kata Kamal, kasus penganiayaan berat tesebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Yahukimo dan pelaku masih dalam penyelidikan.
“Rencana pada hari Sabtu tanggal 25 Desember 2021 Jenazah korban akan di pulangkan ke kampung halaman di Jember Jawa Timur dengan menggunakan pesawat,” pungkasnya.
VER






























