as
as

Aniaya Warga Hingga Meregang Nyawa, Polres Jayapura Buru Pelaku Diduga Gangguan Jiwa

Polres JPR buru pelaku aniaya berat

Koreri.com, Sentani – Kepolisian Resor Jayapura saat ini tengah menangani kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian terhadap 2 warga masyarakat di Kampung Bunyom, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Jumat (21/7/2023).

Hal itu disampaikan langsung Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom.

Ia mengatakan peristiwa tragis ini melibatkan korban bernama Wandingen Kekri dan Roheni, yang ternyata merupakan istri dan anak sambung dari pelaku berinisial MK.

Sementara itu, ditempat yang berbeda, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H saat ditemui menjelaskan kronologi kejadian menurut keterangan saksi FW, bahwa korban 1 dan korban 2 baru tiba dari kota Sentani.

Setibanya di rumah di kampung Benyom, pelaku tiba-tiba marah dan mengambil parang di ruang tengah.

“Dengan parang tersebut, kemudian pelaku menganiaya Wandingen Kekri di bagian kepala. Saksi yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan dan membawa korban ke Puskesmas Nimbokrang,” sambungnya.

Kapolres melanjutkan, setelah itu, pelaku mengejar Roheni ke jalan dan langsung menganiaya korban dengan parang di bagian leher dan mulut, yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

“Aparat Kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut kemudian langsung menuju ke TKP dan selanjutnya membawa Roheni yang tergeletak menggunakan mobil patroli ke Puskesmas Nimbokrang,” terangnya.

Kapolres menambahkan, pelaku berhasil melarikan diri sebelum aparat tiba di TKP dan saat ini aparat tengah melakukan penelusuran guna mencari keberadaan pelaku.

“Diketahui pelaku sudah pernah melakukan tindakan penganiayaan pada tahun 2013 dan telah dilakukan proses hukum, namun pelaku diduga mengalami gangguan jiwa,” jelas AKBP Fredrickus.

Saat ini sedang dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku guna menghindari adanya korban selanjutnya, mengingat pelaku beberapa kali melakukan hal yang sama terhadap warga maupun pengendara yang melintas.

Situasi ini menuntut upaya maksimal dari aparat kepolisian untuk menangani kasus ini secara cepat dan menyeluruh demi keamanan masyarakat.

RIL

as