Koreri.com, Namrole – Penggeledahan yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dinilai sangat meresahkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, tim KPK saat memasuki dinas dan badan langsung perintahkan agar pegawai tak boleh tinggalkan ruangan.
“Semua pegawai yang ada tidak boleh keluar. Yang paling aneh, seluruh HP pegawai di sita dan diperiksa isinya,” ujar salah seorang pegawai yang meminta namanya tidak dimuat mengecam aksi tim KPK.
Sumber juga menyesali perilaku tim KPK yang sempat membentak bahkan terkesan mengintimidasi beberapa pegawai pegawai.
“Mau kemana, duduk, tidak boleh kemana-mana,” ujarnya menirukan ucapan tim KPK.
Bahkan lanjutnya, tim KPK ini setelah menyita HP dan mereka menanyakan tentang komunikasi dengan siapa saja.
“Ada yang punya uang pribadi disimpan didalam laci, KPK juga tanya itu uang siapa,” ucap pegawai ini sambil tertawa merasa lucu.
Diketahui, tim KPK melakukan penggeledahan pada hari kedua, Kamis (20/1/2022) di sejumlah OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bursel.
Diantaranya, Dinas Pengelolaan Keuangan, Unit Layanan Pengadaan, Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda dan Litbang, Dinas Penanaman Modal Daerah dan PTSP, Rumah Kabid Binamarga Yosep (Jefri) Hungan, Rumah Mantan Kadis PU Abdurrahman Soulissa, Inspektorat, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Kasie Perencanaan Bidang Pengairan Dinas PU Agus Mahargianto.
Penggeledahan pada hari kedua yang dilakukan oleh tim KPK ini menimbulkan pertanyaan.
“Apa yang mereka cari. Selain kasus gratifikasi, apa yang mereka cari,” herannya.
BN
























