Kontroversi Kapolres Sorkot Versus Satgas COVID-19 Soal Ijin Operasi Double O

WhatsApp Image 2022 02 02 at 17.21.22
Kapolres Sorong Kota AKBP Ari Nyoto Setiawan,S.I.K.,M.H dan Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Sorong Herlina Sasabone.()Foto : Istimewa)

Koreri.com,Sorong– Hanya dengan memikirkan bisnis ditengah pandemic corona virus disease 2019 (COVID-19) tempat hiburan malam mengindahkan surat edaran satgas penanganan COVID-19 Kota Sorong.

Fakta yang terjadi sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kota Sorong beraktivitas ditengah tren kasus Corona melonjak tanpa mengantongi izin dari Satgas COVID-19, Salah satunya adalah Double O Sorong.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Sorong Herlin Sasabone saat dikonfirmasi awka media, Rabu (2/2/2022) menegaskan saat ini Sorong masih dalam PPKM level tiga dan pihaknya belum memberikan ijin operasi bagi THM untuk beroperasi.

“Untuk THM di Kota Sorong, hampir sebagian sudah beroperasi, namun kita sendiri belum kasi izinnya,” ujar Sasabone, kepada awak media.

Sasabone merasa kaget dengan beroperasinya Double O sampai muncul kejadian yang terjadi malam Minggu dan Senin. “Kita sangat sayangkan, karena mereka saat ini beraktivitas tanpa izin dari kita,” tutur Sasabone.

Untuk memperjelas hal tersebut, pihaknya akan memanggil management Double O Sorong. “Kita tunggu proses di Kepolisian selesai, maka akan kami panggil mereka untuk terkait dengan izin aktivitas,” ucapnya.

Pernyataan Satgas COVID-19 ini berbeda dengan Kapolres Sorong Kota AKBP Ari Nyoto Setiawan,S.I.K.,M.H yang menegaskan bahwa pengoprasian THM Double O mendapat ijin dengan waktu hingga pukul 01.00 dini hari.

“Berdasarkan surat edaran Wali Kota Sorong bahwa di sini sudah PPKM level 3 sehingga sudah diberikan ijin tetapi cara operasional sampai pukul 01.00 WIT, dan waktu ini sudah dilaksanakan manajemen doble O,” jelas Kapolres AKBP Ari Nyoto Setiawan yang juga anggota Satgas COVID-19 Kota Sorong itu.

Namun, sesuai informasi yang dihimpun media ini pengoperasian THM double O Sorong mulai dari sore hingga pukul 04.00 WIT (subuh), dimana pada minggu (23/1/2022) terjadi penganiayaan terhadap salah seorang pemuda yang diduga oleh oknum security di THM tersebut berujung pembongkaran Sekretariat Ortega terjadi pada subuh, peristiwa ini merupakan akar permasalahan.

Ironisnya lagi, persoalan pembongkaran secretariat oleh kelompok pemuda dan dibalas dengan pembongkaran pangkalan ojek belum diselesaikan, manajemen Double O kembali operasikan THM tersebut mengakibatkan peristiwa naas yang menimpannya, Selasa (25/1/2022) dini hari.

Jika pihak Double O menahan diri tidak membuka atau mengoperasikan tempat bisnis hiburan malam mereka sampai penyelesaian penyerangan dan pembongkaran ini selesai maka dipsatikan tidak akan terjadi peristiwa merenggut 18 nyawa.

Sementara pihak manajemen THM Double O hingga saat belum dapat dikonfirmasi soal ijin pengoperasian tersebut.

KENN

Exit mobile version