as
as
as

DPRD Maluku Agendakan Rapat Lanjutan, Sairdekut : Gubernur Diundang

Melkianus Saiderkut Agenda DPRD 2022
Wakil Ketua DPRD Maluku Melkiasnus Sairdekut

Koreri.com, Ambon – Komisi I DPRD Maluku baru saja melakukan rapat dengar pendapat bersama dengan Kapolda dan Kasdam XVI/Pattimura dan Pj. Sekda Maluku membahas permasalahan konflik Kariuw – Pelauw.

Terkait isi rapat, Wakil Ketua I Dewan setempat Melkianus Sairdekut menjelaskan pembahasan yang dilakukan menyangkut beberapa hal.

as

“Jadi, tadi kita membicarakan permasalah tentang keamanan, anggaran pembangunan kembali rumah masyarakat yang terbakar dan juga bagaimana masyarakat Kariuw bisa kembali ke negerinya,” terangnya seusai rapat di DPRD Maluku, Kamis (3/2/2022).

Dan terhadap beberapa hal, sambung Sairdekut, telah terjawab oleh masing-masing pihak baik itu soal keamanan maupun pembangunan tempat tinggal masyarakat yang terbakar.

“Maka itu kita akan kembali melakukan rapat lanjutan dan rencananya kita akan mengundang Gubernur Maluku, Bupati dan DPRD Maluku Tengah untuk mengkongkritkan apa yang hari ini telah kita bicarakan,” sambungnya.

Di sisi itu, lanjut Sairdekut, adalah bagaimana membicarakan serta merumuskan terkait kepentingan masyarakat baik itu di Kariuw maupun Pelauw.

“Misalnya masyarakat Kariuw yang ada di Aboru bisa kembali ke Kariuw. Kemudian bagaimana masyarakat Pelauw bisa menerima masyarakat Kariuw kembali ke negerinya. Itu nanti kita bicarakan dalam rapat lanjutan dengan Gubernur Maluku, Bupati, bersama Kapolda Maluku maupun Pagdam XVI/Pattimura untuk kita bisa selesaikan persoalan -persoalan dimaksud sehingga tidak lama juga masyarakat Kairuw mengungsi di negeri Aboru,” lanjutnya.

Terkait persoalan anggaran juga telah dibicarakan dalam rapat tadi.

“Nanti tim badan anggaran DPRD Provinsi Maluku akan mengundang tim anggaran Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera membicarakan soal rekonstruksi, sehingga tidak saling menunggu satu sama lain dan melemparkan tanggung jawab,” tambahnya.

Sairdekut mengaku tak ingin ada alasan bahwa ini adalah tanggung jawab Pemerintah Maluku Tengah atau Pemerintah Provinsi Maluku.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan rasa nyaman kepada rakyat kita,” tegasnya

Sairdekut juga memastikan, proses hukum juga tetap berjalan kepada pelaku-pelaku.

“Karena negara tidak boleh kalah dari siapan pun, negara harus berada di atas segalanya. Dan, harus bekerja secara profesional, objektif serta rasional,” pungkasnya.

JFL

as