Koreri.com, Jayapura – Satuan Lalulintas Polresta Jayapura intens melaksanakan razia dan berhasil menjaring sebanyak 47 pengendara yang tidak tertib berlalulintas di Mapolresta Jayapura Kota, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Selasa (22/2/2022).
Pelaksanaan razia berlangsung selama dua jam, mulai pukul 15.00 s/d 17.00 Wit yang dipimpin oleh Wakasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP M. Arief dengan melibatkan 21 Personil Satuan Lalulintas.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol. Pillomina Ida Waymramra, mengatakan razia yang dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas.
“Hingga saat ini, razia yang dilaksanakan masih banyak didapati masyarakat ataupun pengendara yang tidak tertib berlalulintas,” kata Kompol. Pillomina Ida Waymramra.
Untuk raszia hari ini, kata Kasat Lantas, sedikitnya ada 47 pengendara yang terjaring dan dikenakan sanksi tilang ditempat.
“Paling banyak ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 29 pelanggar dilanjutkan dengan tidak membawa STNK sebanyak 10 pelanggaran diikuti yang memakai knalpot racing dan tidak memiliki SIM serta melanggar rambu-rambu,” ujarnya.
Ia pun tetap menghimbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu tertib berlalu lintas karena penyebab kecelakaan bermula karena tidak tertib berlalu lintas.
Resta


























